Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IACN Ancam Akan Laporkan Apolo ke KASN

Senin, 01 Juli 2024 | Juli 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-01T18:14:47Z


Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Pemasangan alat peraga kampanye milik Apolo Safanpo di beberapa titik di pusat kota Papua Selatan ramai disorot publik. Pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho ini mengundang perhatian Direktur Indonesia Anti Corruption Network, Igrissa Majid, pada Senin (01/07/2024). 


Igrissa mengatakan, sebagai pejabat yang berstatus sebagai ASN harus mematuhi kode etik, meskipun hal itu tidak dilakukan langsung oleh Apolo sebagai penjabat Gubernur Papua Selatan. 


“Kan dia harus melarang ke siapapun yang memasang baliho untuk kepentingan dirinya maju sebagai calon Gubernur Papua Selatan, bahkan ke simpatisannya sekalipun, mengingat bersangkutan belum mengundurkan diri sebagai ASN,” tuturnya.


Igrissa menjelaskan, ada aturan seseorang yang berstatus sebagai ASN tidak boleh melakukan kampanye politik, termasuk melakukan pendekatan terhadap partai politik, dan mempromosikan dirinya sendiri.


“Tidak bisa memanfaatkan jabatan untuk berpolitik praktis, apalagi terkait dengan kepentingannya sendiri, kalau bukan kepentingan diri sendiri, terus apa, belum menjabat gubernur definitif saja sudah melanggar aturan, bagaimana nanti, apa nggak bahaya tuh, rakyatlah yang jadi korban, karena semua diatur semaunya,” lanjut pegiat hukum dan anti-korupsi ini.


Bagaimanapun, menurut Alumni Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera ini, bahwa Apolo sebaiknya mematuhi aturan, tidak sewenang-wenang dengan melakukan pendekatan terhadap partai politik secara langsung.


Selain itu, Igrissa pun mengancam akan segera melaporkan Apolo ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena dianggap sudah melanggar kode etik ASN.


“Melobi partai itu kan ga bisa butuh waktu cepat, bahkan saya dengar informasi bahwa bersangkutan sowan langsung ke parpol, meninggalkan tugas berhari-hari hanya agenda politik ke Jakarta, ini jelas pelanggaran kode etik, saya dan teman-teman akan segera melaporkan bersangkutan ke KASN,” tutup Igrissa.*


(s/NI)

×
Berita Terbaru Update