Narasi Indonesia.com, Jakarta – Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) bidang PTKP Abdul Halim El, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya fenomena judi online yang terus berkembang di Indonesia, pada Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, keberadaan judi online yang kian merajalela bukan hanya menjadi simbol ketidakmampuan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal tersebut, namun juga menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa fenomena ini mungkin melibatkan orang-orang penting di pemerintahan.
Abdul Halim El menilai, fenomena judi online yang terus menggerogoti sendi kehidupan bangsa ini merupakan salah satu persoalan besar yang harus segera diatasi. “Judi online yang terus berkembang ini tidak hanya merusak moral bangsa, tetapi juga berpotensi menambah beban sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Fenomena ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Abdul Halim menegaskan bahwa fenomena judi online yang terus berlanjut bisa jadi merupakan bagian dari suatu skema yang lebih besar yang diorkestrasi dan bahkan dinikmati oleh oknum-oknum penting dalam pemerintahan. “Ada kemungkinan bahwa mereka yang berada di puncak kekuasaan malah mendapat keuntungan dari fenomena yang merusak ini,” ujarnya.
Abdul Halim pun menekankan bahwa negara harus menunjukkan keberanian untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam lingkaran perjudian online. “Ini bukan soal penegakan hukum semata, tetapi juga soal integritas dan keberanian negara dalam memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Siapapun yang terlibat, baik itu pejabat pemerintahan maupun pihak swasta, harus diadili secara adil,” tandasnya.
Hingga kini, judi online memang masih menjadi isu besar di Indonesia, meskipun berbagai upaya penindakan telah dilakukan oleh pihak berwenang. Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi dan semakin canggihnya modus operandi, praktik ini terus bertahan dan bahkan semakin meresahkan masyarakat.
Himbauan dari PB HMI diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk mengambil langkah lebih tegas dalam memberantas perjudian online, serta memperkuat upaya penegakan hukum di berbagai sektor kehidupan.*
(m/NI)