Narasi Indonesia.com, Bandung - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (LPM RI) mengukuhkan dan melantik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPM RI periode 2025-2030 sekaligus menggelar LPM Award 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat, 7 Agustus 2026, tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional LPM RI sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan sebagai fondasi menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.
Mengusung tema “Dukungan terhadap Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Menuju Indonesia Maju”, kegiatan tersebut juga menjadi penanda arah transformasi LPM RI dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan keberhasilan Indonesia menjadi negara maju tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, kemampuan masyarakat mengelola potensi lokal, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan menjadi faktor penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.
“Desa dan kelurahan adalah fondasi Indonesia. Ketika masyarakat di tingkat akar rumput semakin berdaya, produktif, dan mandiri, Indonesia akan memiliki fondasi yang kokoh untuk menjadi negara maju. Karena itu, pemberdayaan masyarakat bukan program pelengkap, melainkan strategi utama pembangunan nasional,” ujar Doli.
LPM RI Lanjutkan Sejarah Panjang Pemberdayaan Masyarakat
Doli menjelaskan, LPM RI memiliki sejarah panjang dalam mendukung pembangunan nasional. Organisasi tersebut berawal dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) pada era Orde Baru dan kemudian bertransformasi menjadi LPM melalui Deklarasi Bandung pada 2000.
Transformasi tersebut menandai perubahan paradigma pembangunan dari pendekatan top-down menuju pembangunan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan.
Selama lebih dari empat dekade, LPM menjadi mitra pemerintah dalam menggerakkan semangat gotong royong, memfasilitasi musyawarah pembangunan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat kapasitas masyarakat di desa dan kelurahan.
Namun, menurut Doli, tantangan pembangunan desa dan kelurahan saat ini semakin kompleks. Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa yang menjadi tempat tinggal mayoritas penduduk sekaligus salah satu basis utama produksi pangan nasional.
Pembangunan desa dalam satu dekade terakhir telah menunjukkan berbagai kemajuan, antara lain melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, perbaikan tata kelola, hingga pengalokasian Dana Desa sejak 2015.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan strategis yang harus diselesaikan bersama.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di desa pada September 2025 mencapai 10,72 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang sebesar 6,60 persen. Lebih dari separuh penduduk miskin Indonesia juga masih tinggal di wilayah perdesaan.
Selain kemiskinan, desa menghadapi tantangan berupa produktivitas pertanian yang belum optimal, terbatasnya hilirisasi produk unggulan, rendahnya nilai tambah ekonomi lokal, kesenjangan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta akses teknologi digital yang belum merata.
Perubahan iklim yang berdampak terhadap ketahanan pangan, urbanisasi generasi muda, hingga kebutuhan tata kelola pembangunan berbasis data juga menjadi tantangan yang perlu mendapatkan perhatian.
Doli menilai kondisi tersebut menunjukkan pembangunan desa tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
“Pembangunan harus berorientasi pada manusia. Yang kita bangun bukan hanya jalan, jembatan, atau gedung, tetapi juga kapasitas masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan secara berkelanjutan,” katanya.
Lima Arah Transformasi LPM RI 2025-2030
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, LPM RI menetapkan lima arah transformasi organisasi untuk periode kepengurusan 2025-2030.
Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Kedua, memperkuat pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan desa, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, UMKM, industri kreatif hingga koperasi.
Ketiga, mempercepat transformasi digital desa melalui peningkatan literasi digital, pemanfaatan data, serta pengembangan kewirausahaan berbasis teknologi.
Keempat, memperkuat ketahanan sosial dan lingkungan melalui pelestarian budaya gotong royong, penguatan kelembagaan masyarakat, pengurangan risiko bencana, serta adaptasi terhadap perubahan iklim.
Kelima, membangun kolaborasi lintas sektor agar berbagai program pemberdayaan masyarakat mampu memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.
LPM RI juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media, hingga komunitas lokal.
“LPM tidak boleh hanya menjadi organisasi administratif. LPM harus menjadi penggerak perubahan sosial, ekonomi, dan budaya di tengah masyarakat,” tegas Doli.
LPM Award 2026 Apresiasi Penggerak Pemberdayaan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, LPM RI juga menggelar LPM Award 2026. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dan praktik terbaik dalam pemberdayaan masyarakat.
Penerima penghargaan berasal dari berbagai unsur, antara lain pemimpin dan kepala daerah, kementerian dan lembaga, kepala desa, lurah, BUMN, dunia usaha, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.
Doli mengatakan LPM Award tidak sekadar menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong budaya kolaborasi dan pembelajaran antarpemangku kepentingan.
“Pemberdayaan masyarakat tidak mungkin dikerjakan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kepemimpinan yang mampu menggerakkan kolaborasi, membangun kepercayaan, dan menciptakan inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Indonesia Emas 2045 Dimulai dari Desa yang Berdaya
LPM RI menegaskan pencapaian visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 harus dibangun melalui masyarakat yang produktif, mandiri, dan berdaya.
Dengan jaringan organisasi yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan, LPM RI menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat partisipasi masyarakat, mempercepat pembangunan yang inklusif, serta memastikan kebijakan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengukuhan dan pelantikan DPP LPM RI periode 2025-2030 diharapkan menjadi awal konsolidasi nasional untuk menghadirkan gerakan pemberdayaan masyarakat yang lebih adaptif, inovatif, dan kolaboratif.
“Indonesia yang maju tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, tingginya pertumbuhan ekonomi, atau megahnya infrastruktur. Indonesia maju ditentukan oleh masyarakat yang berdaya, desa dan kelurahan yang mandiri, serta gotong royong yang tetap hidup sebagai kekuatan utama bangsa. Di situlah LPM RI akan terus berperan,” kata Doli.
Ia menegaskan, keberhasilan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 pada akhirnya sangat ditentukan oleh kemampuan membangun masyarakat desa agar menjadi sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.
“Ketika masyarakat bergerak, desa akan maju. Saat desa berkembang, daerah akan tumbuh. Dari situlah Indonesia akan semakin kuat,” pungkasnya.*
(m/NI)

