![]() |
Narasi Indonesia.com, Jakarta - Anggota DPD RI pewakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendorong agar kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 tidak hanya kuat dari sisi perencanaan di tingkat pusat, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat di daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Mirah saat menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sidang tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027, setelah Komite IV DPD RI melakukan pendalaman bersama pemerintah dan para mitra kerja.
Menurut Mirah, pembahasan APBN tidak semata-mata berbicara mengenai besaran anggaran maupun angka-angka dalam postur fiskal nasional. Hal yang lebih penting adalah memastikan anggaran negara dapat diterjemahkan menjadi program, layanan, dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang kita dorong bukan hanya bagaimana angka-angka dalam APBN disusun, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” ujar Mirah.
Ia menilai daerah memiliki kebutuhan pembangunan yang berbeda-beda. Karena itu, kebijakan fiskal nasional perlu mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan daerah agar pembangunan dapat berlangsung secara lebih merata.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian DPD RI adalah penguatan Transfer ke Daerah (TKD). Menurut Mirah, TKD memiliki posisi penting dalam menopang kemampuan pemerintah daerah membiayai layanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat.
“Transfer ke Daerah harus mampu menjawab kebutuhan nyata di daerah, terutama untuk layanan dasar, infrastruktur dan pemerataan pembangunan,” tegasnya.
Mirah menegaskan, manfaat TKD tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan. Yang lebih penting adalah bagaimana dana tersebut dapat dikelola secara efektif dan dikonversi menjadi belanja, layanan publik, serta kegiatan pembangunan yang memberikan dampak bagi masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat melalui kebijakan yang mampu menjembatani prioritas nasional dengan kebutuhan riil di daerah.
Bagi Mirah, keterlibatan DPD RI dalam pembahasan APBN 2027 menjadi ruang penting untuk memastikan suara daerah ikut menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional.
“Kita ingin memastikan kebijakan anggaran nasional tetap melihat kebutuhan daerah. Pembangunan harus dirasakan secara lebih merata, termasuk oleh masyarakat di daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPD RI akan terus membawa aspirasi daerah dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan nasional, termasuk terkait penganggaran. Dengan begitu, APBN diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.*
((m/NI)
