×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Efisiensi Anggaran ala Prabowo: Rakyat Berhemat, DPR Berlimpah

Kamis, 21 Agustus 2025 | Agustus 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T18:37:44Z

 

Penulis: Budiman, Mahasiswa S2 PGSD Universitas Negeri Yogyakarta

Narasi Indonesia.com, Yogyakarta- Tahun 2025 pemerintah Prabowo Subianto mengambil langkah atau kebijakan untuk melakukan efisiensi anggaran negara. Efisiensi yang diambil bertujuan untuk mengurangi anggaran dari beberapa instansi maupun program-program yang ada.

 

Kebijakan ini termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Indonesia, yang mengarahkan penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN maupun APBD. Melalui instruksi tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk menekan pengeluaran hingga mencapai Rp306,7 triliun.

 

Akibatnya, hampir semua sektor terkena dampak oleh kepijakan tersebu. Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat. Bahkan masyarakat diminta untuk hemat dan berlapang dada menerima kenyataan bahwa pelayanan publik akan dikurangi, fasilitas akan dipangkas, bahkan program-program yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari harus ditunda pelaksanaannya.

 

Akan tetapi, dibalik dari kebijakan yang diambil yaitu pemangkasan anggaran hampir disemua sektor. Masyarakat justru dikagetkan dengan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Hal ini disampaikan oleh Komisi I DPR TB Hasanudin, yang mengatakan bahwa anggota dewan bisa mendapat pendapatan 100 Juta per bulan secara bersih. Kenaikan yang terjadi karena DPR saat ini mendapatkan tunjangan rumah.

“Tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi, take home pay itu lebih dari Rp100” Ucap Hasanudin di senayan Jakarta, Selasa (12/08/2025).

 

Tidak hanya itu, tunjangan lain juga ikut naik. Seperti tunjungan beras dari 10 Juta menjadi 12 Juta, tunjangan bensi 4-5 Juta menjadi 7 Juta. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Parlemen, Jakarta rabu (20/08/2025).

 

Padahal berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Pemangkasan atau efisiensi dilakukan terhadap 16 Pos belanja, salah satunya perjalanan dinas dan sewa kendaraan. Hal ini menjadi bertolak belakang dari kebijakan efisiensi anggaran.

 

Sehingga, DPR yang seharusnya menjadi cermin solidaritas terhadap rakyat malah menambah fasilitas dan penghasilan. Ironis ketika masyarakat diminta berhemat sementara DPR justru berlimpah. Hal ini tidak boleh dianggap sepele. Ini bukan hanya masalah teknis semata, tetapi persoalan moralitas politik dan keadilan sosial. Agar bangsa ini tetap kokoh, efisiensi tidak boleh hanya dibebankan kepada rakyat kecil, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama para elite politik. Jika DPR benar-benar wakil rakyat, sudah seharusnya mereka berdiri di garis depan untuk menunjukkan solidaritas dan kesediaan berhemat bersama rakyat.

 

Penulis:

"Budiman"

Editor:

(m/NI)


×
Berita Terbaru Update