![]() |
Narasi Indonesia.com, Mataram - PW SEMMI NTB mempertegas laporannya ke Kejaksaan Tinggi NTB pada Jum'at 15 Agustus 2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Rekonstruksi Jalan Ikhsan Zainuddin dan Jalan Melati di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) senilai 2,68 miliar, dengan menyerukan agar aparat penegak hukum memperluas penyelidikan pada jejak proyek CV Putra Bungsu di daerah lain, pada Sabtu (16/8/2025).
Data terbaru yang diperoleh PW SEMMI NTB menunjukkan bahwa pada 2025, CV Putra Bungsu juga memenangkan tender Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Manggelewa di Kabupaten Dompu dengan nilai penawaran Rp 4.217.581.237,56 dari pagu Rp 4,5 miliar dan HPS Rp 4.491.306.967,00. Proses pengadaan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas terkait di Kabupaten Dompu.
Muhammad Rizal Ansari Ketua PW SEMMI NTB menilai bahwa keberhasilan CV Putra Bungsu meraih proyek bernilai miliaran di dua kabupaten berbeda dalam waktu berdekatan, sementara masih menyisakan persoalan hukum di KSB, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Ini bukan sekadar soal satu proyek bermasalah, tapi indikasi pola sistematis yang memanfaatkan celah pengadaan barang/jasa di berbagai daerah,” ujarnya.
PW SEMMI NTB menekankan bahwa Dinas terkait di Kabupaten Dompu memiliki kewajiban untuk memastikan setiap peserta lelang memenuhi syarat legal, administratif, dan rekam jejak yang bersih.
“Fakta bahwa CV Putra Bungsu tetap bisa menang di Dompu, meskipun tengah dilaporkan dalam kasus dugaan Tipikor di KSB, menimbulkan pertanyaan besar: apakah proses verifikasi kualifikasi hanya formalitas?” tegas Ketua PW SEMMI NTB.
PW SEMMI NTB mendorong Kejati NTB untuk:
1. Memeriksa dokumen lelang di Kabupaten Dompu, termasuk proses evaluasi kualifikasi dan teknis.
2. Mengidentifikasi pihak-pihak di Dinas terkait yang bertanggung jawab dalam proses verifikasi.
3. Menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan aktor atau modus dalam dua proyek tersebut.
“Uang miliaran dari APBD adalah uang rakyat. Jika proses pengadaan barang/jasa terus dimenangkan oleh pihak yang rekam jejaknya bermasalah, kepercayaan publik akan runtuh. Ini saatnya masyarakat ikut mengawasi, tidak hanya di KSB, tapi juga di Dompu,” tutup Ketua PW SEMMI NTB.*
(m/NI)