Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD dan Kantor Gubernur NTB Tuntut Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Kamis, 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-15T21:43:53Z

 
Doc. Massa menuntut akses jalan menuju Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat, Kamis (15/5/2025)

Narasi Indonesia.com, Mataram - Puluhan mahasiswa dari Pulau Sumbawa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (15/5/2025). Mereka mendesak pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) serta percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

 

Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk secara tegas menyatakan dukungan dan menyampaikan aspirasi masyarakat Sumbawa kepada pemerintah pusat.

 

"Kami menantang Gubernur NTB yang baru, Lalu Muhamad Iqbal, apakah berani mengeluarkan pendapatnya untuk mendukung memberikan support pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa," tegas Koordinator Lapangan I KP4S, Aris Munandar, dalam orasinya di depan Kantor Gubernur NTB.

 

Aris menegaskan bahwa kehadiran pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Pulau Sumbawa dalam aksi tersebut mewakili suara kolektif yang sepenuhnya mendukung pembentukan provinsi baru.

 

"Pulau Sumbawa telah memberikan sumbangsih besar bagi kemajuan Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujarnya.

 

Ia juga menyatakan bahwa kesiapan finansial dan infrastruktur di Pulau Sumbawa telah memenuhi syarat untuk membentuk daerah otonom baru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

"Kesiapan yang ada di Pulau Sumbawa itu berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 pembentukan DOB," ungkapnya.


Tiga Tuntutan Utama

 Koordinator Lapangan lainnya, Guntian Alfatih, menyampaikan tiga tuntutan utama aksi tersebut. Pertama, mendesak pemerintah daerah mencabut kebijakan moratorium pembentukan DOB. Kedua, meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan perancangan dan pengesahan Peraturan Pemerintah tentang penataan daerah. Ketiga, mendesak DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyusun undang-undang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

 

"Terakhir, kami mendesak DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merancang undang-undang tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa," tegas Guntian.

 

Menanggapi aksi tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Fathul Gani, menyatakan bahwa usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah lama diperjuangkan dan sempat dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun, proses tersebut tertunda akibat kebijakan moratorium.

 

"Memang, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sudah masuk dalam prolegnas beberapa tahun lalu. Karena ada kebijakan moratorium maka itu ditunda kembali," jelas Fathul.

 

Ia berharap pemerintah pusat dan DPR RI segera membuka peluang pembentukan daerah otonom baru, termasuk Provinsi Pulau Sumbawa.

 

Hingga pukul 13.40 WITA, massa aksi masih bertahan di lokasi. Setelah berdialog dengan Fathul Gani, mereka melanjutkan diskusi di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.

 

Blokade di Pelabuhan Poto Tano

 

Di sisi lain, aksi serupa berlangsung di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Ratusan massa memblokade akses menuju pelabuhan sejak pukul 12.00 WITA, menghentikan arus kendaraan dari dan menuju Pulau Sumbawa serta Lombok.

 

Berdasarkan pantauan detikBali, aksi orasi dilakukan di dua titik, yaitu Simpang Tiga Kemutar Telu menuju akses pelabuhan dan Simpang Tiga Ai Jati di perbatasan Kab amongkat antara Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Massa menggunakan sepeda motor dan truk, membawa bendera hitam bertuliskan 'Provinsi Sumbawa' serta memasang spanduk bertuliskan tuntutan pencabutan moratorium dan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa di sejumlah lokasi.

 

Ketua KP4S Sumbawa Barat, Muhammad Sahrul Amin, menegaskan bahwa aksi tersebut akan berlangsung selama lima hari ke depan.

 

"Aksi ini akan kami lakukan selama lima hari ke depan, dan bila perlu kami menginap di sini," ujar Sahrul saat ditemui detikBali di sela-sela aksi.


Sumber:

narasiindonesi.com

detik.com

 

 


×
Berita Terbaru Update