Narasi
Indonesia.com, JAKARTA- Komisi Pendidikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa
Islam (PB HMI) menilai kematian seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada,
Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus alarm keras
atas kegagalan negara dalam menjamin hak dasar pendidikan anak-anak miskin.
Korban
berinisial YBS (10), siswa kelas IV sekolah dasar, diduga mengakhiri hidupnya
akibat tekanan berat yang dialami keluarga. Berdasarkan informasi yang
dihimpun, YBS sempat meminta uang kepada ibunya, MGT (47), untuk membeli buku
dan pena dengan harga kurang dari Rp 10.000. Permintaan itu tidak dapat
dipenuhi karena kondisi ekonomi keluarga yang sangat terbatas.
Bagi keluarga
tersebut, nominal Rp 10.000 bukan perkara mudah. MGT bekerja sebagai petani dan
buruh serabutan, serta menjadi tulang punggung keluarga setelah ditinggal
suaminya. Ia harus menafkahi lima orang anak dalam kondisi ekonomi yang serba
kekurangan. Untuk mengurangi beban ibunya, YBS bahkan diminta tinggal bersama
neneknya yang berusia sekitar 80 tahun di sebuah pondok sederhana.
Tragedi itu
terjadi pada Kamis (29/1/2026). Tak jauh dari pondok tempat tinggal neneknya,
YBS ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dahan pohon cengkeh.
Peristiwa tersebut mengguncang masyarakat setempat dan memicu keprihatinan luas
terhadap kondisi sosial dan pendidikan di daerah tertinggal.
Ketua Komisi
Pendidikan PB HMI menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai
kejadian individual semata, melainkan sebagai potret ketimpangan struktural
dalam sistem pendidikan dan perlindungan sosial.
“Ini tragedi
kemanusiaan. Seorang anak kehilangan masa depan hanya karena tidak mampu
membeli alat tulis. Negara harus bertanya pada dirinya sendiri: di mana
kehadiran negara ketika anak-anak seperti YBS berjuang bertahan dalam
kemiskinan,” ujar Ketua Komisi Pendidikan PB HMI
dalam pernyataan tertulis, Senin 09/02/2026.
PB HMI merujuk
data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa Nusa Tenggara Timur
merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia,
dengan persentase penduduk miskin sekitar 20 persen pada 2024. Angka ini jauh
di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 9 persen. Kondisi tersebut
berdampak langsung pada kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan tidak langsung
pendidikan anak, seperti alat tulis, seragam, dan biaya transportasi.
Dalam konteks
nasional, PB HMI juga menyoroti arah kebijakan anggaran pendidikan. Meski APBN
mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan, sesuai amanat Pasal
31 UUD 1945, PB HMI menilai persoalan utama terletak pada prioritas penggunaan
anggaran.
Kritik tersebut
menguat seiring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap
anggaran besar, namun diwarnai berbagai persoalan. Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) mencatat bahwa sepanjang 2025, lebih dari 10.000 siswa di
berbagai daerah mengalami dugaan keracunan makanan setelah mengonsumsi menu
MBG. Data Kementerian Kesehatan juga mengonfirmasi ribuan laporan gangguan
kesehatan pada siswa, mulai dari mual, muntah, hingga diare, dan sebagian
memerlukan perawatan medis.
“Ketika
anggaran besar dialokasikan untuk program yang belum matang dan justru
membahayakan kesehatan siswa, sementara masih ada anak yang putus asa karena
tidak mampu membeli buku dan pena, maka ini menunjukkan kesalahan serius dalam
penentuan prioritas kebijakan,” kata Ketua
Komisi Pendidikan PB HMI.
PB HMI mendesak
pemerintah melakukan evaluasi total terhadap alokasi anggaran pendidikan,
termasuk audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG dan dampaknya terhadap
pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan. Menurut PB HMI, negara harus memastikan
bahwa setiap anak tetap bisa bersekolah dengan layak, aman, dan bermartabat,
tanpa dibebani persoalan ekonomi keluarga.
Lebih lanjut,
Ketua Komisi Pendidikan PB HMI menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti
pada pernyataan moral semata. Apabila tuntutan evaluasi kebijakan pendidikan
dan penataan ulang anggaran tidak ditindaklanjuti secara serius, PB HMI
menyatakan siap mengonsolidasikan kekuatan organisasi.
“Jika negara
terus abai, kami akan mengajak seluruh kader HMI di seluruh Indonesia untuk
turun ke jalan secara konstitusional. Ini bukan sekadar kritik, ini tuntutan
keadilan bagi anak-anak bangsa,” ujarnya.
PB HMI
menegaskan, tragedi YBS di Ngada harus menjadi titik balik kebijakan pendidikan
nasional. Keberhasilan pembangunan pendidikan tidak diukur dari
banyaknya program atau besarnya anggaran, melainkan dari kehadiran negara dalam
melindungi hak hidup, hak belajar, dan masa depan anak-anak Indonesia, terutama
mereka yang paling rentan.
Editor:
(m/NI)