![]() |
| Penulis, Ibrahim, M.M. (dok.istimewa) |
Narasi Indonesia.com, Jakarta - Konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Republik Islam Iran telah lama menjadi poros ketegangan geopolitik global. Namun, narasi dominan yang memusatkan perhatian pada dua aktor utama tersebut mengabaikan peran strategis negara-negara "Dunia Ketiga" atau Global South. Artikel opini berbasis kajian literatur ini berargumen bahwa negara-negara seperti Qatar, Oman, dan Turki telah memainkan peran krusial sebagai penghambat eskalasi, mediator diplomatik, dan penjaga stabilitas kawasan. Motif utama mereka bukanlah altruisme, tetapi kepentingan nasional pragmatis untuk melindungi stabilitas ekonomi dan keamanan domestik dari dampak dahsyat perang terbuka.
Dengan menggunakan pisau analisis teori manajemen konflik dan konsep soft balancing, serta menelaah studi kasus terkini, tulisan ini menyimpulkan bahwa diplomasi aktif Dunia Ketiga telah menjadi faktor penentu yang membatasi opsi militer, menjaga agar saluran komunikasi tetap hidup, dan mengelola risiko sistemik konflik AS-Iran. “Kami percaya bahwa hanya dialog yang dapat menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada. Perang akan menjadi bencana bagi seluruh kawasan” (Al Jazeera, 2026), sebuah pernyataan yang merefleksikan konsensus strategis di antara banyak negara yang terdampak.
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran pada awal tahun 2026 mencapai titik yang mengkhawatirkan, digambarkan sebagai “Api di Timur Tengah dan Ancaman Perang Global” yang berpotensi mengganggu stabilitas energi dan pangan dunia (Anonim, 2026). Pengerahan kekuatan militer AS yang masif, termasuk ancaman serangan terbuka, diimbangi dengan peringatan keras dari Teheran bahwa konfrontasi akan “berlangsung sengit dan berlarut-larut” (Redaksi Kabarika, 2026). Dalam narasi yang dipenuhi retorika perang ini, suara dan kepentingan negara-negara lain di kawasan dan sekitarnya sering kali terdorong ke pinggir. Artikel ini membantah kerangka pasif tersebut. Klaim yang diajukan adalah bahwa negara-negara Dunia Ketiga, didorong oleh kepentingan nasional yang vital untuk menghindari bencana ekonomi dan keamanan, telah muncul sebagai aktor strategis independen yang secara aktif membentuk dinamika konflik melalui diplomasi preventif dan mediasi. Pertanyaan sentralnya adalah: Bagaimana dan mengapa negara-negara Dunia Ketiga terlibat dalam mengelola konflik AS-Iran, serta seberapa efektif intervensi mereka menurut kerangka teori hubungan internasional?
Memahami Agensi di Luar Kekuatan Besar
Untuk menganalisis peran Dunia Ketiga, kita perlu melampaui teori realisme klasik yang sering melihat negara kecil sebagai objek dalam permainan kekuatan besar. Dua kerangka teoretis utama dapat menjelaskan agensi mereka.
Pertama, Teori Manajemen Konflik dan Mediasi Pihak Ketiga. Manajemen konflik berbeda dengan resolusi konflik. Tujuannya bukan untuk menyelesaikan akar perseteruan, tetapi untuk mencegah eskalasi, mengurangi kekerasan, dan menjaga agar komunikasi tetap berjalan (Bercovitch, 1992). Dalam konteks ini, peran mediator menjadi krusial. Keberhasilan mediasi sering bergantung pada kredibilitas, netralitas yang dipersepsikan, dan akses mediator ke pihak-pihak yang bersengketa. Negara-negara Dunia Ketiga yang memiliki hubungan kerja dengan Washington dan Teheran seperti Qatar dan Oman sering kali memiliki keunggulan komparatif sebagai honest broker yang lebih dipercaya daripada kekuatan besar yang dianggap memiliki agenda hegemonik.
Kedua, Konsep Soft Balancing. Berbeda dengan hard balancing yang melibatkan pembentukan aliansi militer terbuka, soft balancing merujuk pada penggunaan alat-alat non-militer seperti diplomasi, pembentukan koalisi di forum multilateral, dan pembatasan kerjasama logistik untuk menaikkan biaya dan menghambat kebijakan agresif negara yang lebih kuat (Paul, 2005). Ketika negara-negara Teluk secara kolektif menolak untuk mendukung atau memfasilitasi serangan militer AS terhadap Iran, dan sebagai gantinya mendorong solusi diplomatik, tindakan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk soft balancing terhadap kebijakan unilateral Washington yang dianggap terlalu berisiko.
Kajian akademis sebelumnya telah membuka jalan untuk memahami kompleksitas ini. Jalalpoor dan Sharfi (2016) dalam analisis mereka tentang kebijakan Timur Tengah AS dan peran Iran menyoroti interaksi kompleks kekuatan eksternal dan regional. Sementara itu, Mustofa dan Syarifah (2021) mengkaji lebih lanjut dinamika politik ofensif-defensif dan perang proksi antara kedua negara. Kajian-kajian ini, bersama dengan catatan sejarah seperti yang dibahas Siti Arpah (2017) dan Agus N. Cahyo (2012), menegaskan bahwa konflik AS-Iran selalu terjadi di dalam jaringan kepentingan regional yang lebih luas, di mana negara-negara sekitarnya memiliki taruhan yang sangat tinggi.
Studi Kasus: Diplomasi Aktif dalam Praktik
Bukti empiris dari krisis terkini menunjukkan pola intervensi yang konsisten dan terkoordinasi dari negara-negara Dunia Ketiga, terutama yang secara geografis paling rentan.
Qatar dan Oman: Fasilitator Saluran Komunikasi Vital. Pada awal 2026, dilaporkan bahwa “negara-negara Teluk meningkatkan diplomasi untuk mencegah eskalasi AS-Iran” (Al Jazeera, 2026). Qatar dan Oman berada di garis depan upaya ini. Mereka memanfaatkan posisi unik mereka memiliki hubungan dengan AS sekaligus menjaga jalur dialog dengan Iran untuk menyampaikan pesan dan menyelenggarakan pertemuan tidak langsung. Seorang pejabat Qatar menegaskan, “Peran kami adalah mencoba meredakan ketegangan… dan mendorong semua pihak untuk memilih jalur diplomatik” (Al Jazeera, 2026). Upaya ini adalah bentuk konkret dari manajemen konflik: menjaga agar percakapan tetap berjalan ketika saluran resmi membeku. “Mereka berfungsi sebagai jembatan di saat kedua pihak enggan bertemu secara langsung,” tulis sebuah analisis (Redaksi Kabarika, 2026).
Turki: Mediator Ambisius dengan Kepentingan Langsung. Turki, di bawah Presiden Recep Tayyip Erdoğan, juga aktif menawarkan jasa mediasi. Sebagai anggota NATO yang berbagi perbatasan dengan Iran dan memiliki kepentingan keamanan yang kompleks di Suriah dan Irak, Turki memiliki insentif kuat untuk mencegah konflik regional baru. Erdoğan secara terbuka menyatakan kesediaan menjadi penengah, menekankan bahwa “kepentingan semua pihak terlayani dengan perdamaian, bukan dengan perang” (dikutip dalam analisis Redaksi Kabarika, 2026). Meski upayanya sering kali diwarnai oleh ambisi politik regional Turki sendiri, keterlibatannya menunjukkan bagaimana negara Dunia Ketiga dengan kapasitas militer signifikan dapat memproyeksikan pengaruhnya melalui diplomasi.
Suara Kolektif dan Penolakan terhadap Perang. di balik layar, tekanan diplomatik juga mengalir. Laporan menunjukkan bahwa negara-negara Arab, khawatir akan dampak destabilisasi, secara aktif melobi AS untuk menahan diri. “Mereka tidak menginginkan konflik lain di wilayah mereka yang dapat mengacaukan pasar energi dan memicu ketidakstabilan lebih lanjut” (Redaksi Kabarika, 2026). Penolakan ini untuk memberikan dukungan politik atau logistik penuh bagi operasi militer AS adalah instrumen soft balancing yang efektif, karena meningkatkan biaya politik dan operasional bagi Washington untuk bertindak unilateral.
Pisau Analisis Teori: Motif, Mekanisme, dan Batasan Efektivitas
Menerapkan kerangka teori pada studi kasus mengungkap logika mendalam di balik agensi Dunia Ketiga.
Motif: Kepentingan Nasional yang Pragmatis dan Eksistensial. Dorongan utama negara-negara mediator adalah kepentingan nasional yang dingin dan terhitung. Perang terbuka di Teluk Persia akan menjadi bencana bagi ekonomi mereka yang bergantung pada stabilitas kawasan, perdagangan, dan investasi. Ancaman terhadap Selat Hormuz “jalur vital bagi lebih dari seperlima pasokan minyak dunia” saja sudah cukup untuk memicu krisis energi global (Anonim, 2026). Oleh karena itu, diplomasi pencegahan adalah bentuk tertinggi dari manajemen risiko nasional. Seperti diringkas oleh seorang analis, “Ini bukan tentang menyelamatkan Iran atau mendukung AS; ini tentang menyelamatkan perekonomian mereka sendiri dari kehancuran” (Redaksi Kabarika, 2026).
Keluar Diplomatik. Negara-negara seperti Qatar berhasil karena mereka telah berinvestasi dalam membangun modal sosial dan kepercayaan dengan berbagai pihak yang bertikai. Mereka tidak datang sebagai pihak asing, tetapi sebagai tetangga yang memahami kompleksitas lokal. Mekanisme kerjanya sering kali tidak terlihat: memfasilitasi pertukaran tahanan, menyelenggarakan pembicaraan teknis tentang keamanan maritim, atau sekadar memastikan bahwa ada saluran darurat jika krisis memuncak. Peran ini adalah esensi dari “preventive diplomacy”.
Efektivitas dan Batasan: Mengelola, Bukan Menyelesaikan. Penting untuk mengakui batasan pengaruh ini. Mediasi Dunia Ketiga paling efektif dalam ranah mencegah eskalasi dan mengelola krisis. Mereka adalah “peredam kejut” (shock absorber) sistem internasional. Namun, mereka jarang memiliki leverage untuk memaksa penyelesaian permanen atas isu-isu mendalam seperti program nuklir Iran atau kebijakan regional AS. Keberhasilan mereka sering kali diukur dengan apa yang tidak terjadi—tidak adanya serangan besar, tidak adanya penutupan Selat Hormuz yang merupakan pencapaian besar, meski tidak spektakuler. “Peran mereka adalah menjaga agar api tidak menjadi kebakaran hutan, meski bara konflik tetap membara,” sebuah analogi yang menggambarkan batasan manajemen konflik (Redaksi Kabarika, 2026).
Kesimpulan
Berdasarkan kajian teori dan bukti empiris, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai peran aktif dan strategis negara-negara Dunia Ketiga dalam dinamika konflik AS-Iran adalah valid dan semakin relevan. Negara-negara seperti Qatar, Oman, dan Turki telah membuktikan bahwa pengaruh dalam hubungan internasional tidak lagi dimonopoli oleh kekuatan militer atau ekonomi terbesar. Melalui diplomasi mediasi dan soft balancing, mereka telah menjalankan fungsi penting sebagai penjaga stabilitas regional dan fasilitator dialog.
Peran ini didorong oleh kepentingan nasional yang mendalam untuk menghindari malapetaka ekonomi dan keamanan yang akan ditimbulkan oleh perang. Mereka beroperasi paling efektif sebagai manajer krisis dan penghambat eskalasi, meskipun pengaruhnya terhadap resolusi konflik jangka panjang tetap terbatas. Dalam sistem internasional yang semakin multipolar, di mana ketegangan antara kekuatan besar memiliki dampak global, agensi dan strategi negara-negara Dunia Ketiga dalam mengelola krisis seperti AS-Iran tidak boleh lagi diabaikan. “Masa depan perdamaian di kawasan tidak hanya bergantung pada Washington dan Teheran, tetapi juga pada kehendak dan kemampuan diplomatik ibu kota-ibu kota lain yang memiliki terlalu banyak hal untuk dipertaruhkan” (Al Jazeera, 2026). Mengakui dan mendukung peran konstruktif ini adalah langkah penting menuju tata kelola keamanan global yang lebih inklusif dan stabil.*
Penulis:
Ibrahim, M.M.
Editor:
(h/NI)
