Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hal-hal Baru yang Diungkap Polisi soal Kematian Diplomat Arya Daru

Jumat, 11 Juli 2025 | Juli 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-12T01:35:56Z

Narasi Indonesia.com, Jakarta - Kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (39) masih menjadi pembicaraan dan misteri. Sejumlah fakta terbaru terungkap pada Jumat (11/7). 


Arya pertama kali ditemukan penjaga indekos dengan kondisi kepala terbungkus lakban berwarna kuning pada Senin (7/7). Hingga kini, penyebab tewasnya korban belum diketahui, dikutip pada laman resmi Kumparan.com.


Berikut kumparan rangkum, fakta-fakta baru tersebut, Jumat (11/7):


Polisi Olah TKP Lagi

Polisi kembali mendatangi indekos Arya di Gondia Guesthouse. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kedatangan pihaknya ke indekos Arya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan berbagai ahli.


"Tadi pagi, rekan-rekan kami dari penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP. Penyelidik mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama-sama dengan berbagai ahli," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7).


Ade mengatakan olah TKP lanjutan ini melibatkan pihak kedokteran Polri, Puslabfor, Inafis Bareskrim Polri dan dokter dari RSCM Jakarta Pusat yang mengautopsi jenazah Arya.


Meski begitu, Ade tak menjelaskan apa temuan dari olah TKP lanjutan itu. Dia menyebut saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi.


"Kemudian saat ini penyelidik juga masih menunggu hasil autopsi. Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris," katanya.


"Kemudian juga masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung. Jadi pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya secara proporsional dan juga profesional berdasarkan SOP yang berlaku," tambahnya.


Pertimbangkan Ekshumasi

Polda Metro Jaya juga masih menunggu hasil lengkap autopsi jenazah diplomat Arya Daru. Untuk menentukan langkah penyelidikan lanjutan, polisi juga membuka kemungkinan ekshumasi jenazah.


"Ya, nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan ya [Ekshumasi], ini masih terus dilakukan pendalaman. Tadi yang saya sampaikan, masih menunggu hasil autopsi, masih beberapa hal perlu dilakukan pendalaman lagi,” kata Ade menjawab pertanyaan wartawan soal peluang ekshumasi.


Ade menegaskan, dalam penyelidikan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation. Hingga kini, hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris dan patologi forensik masih ditunggu.


“Penanganan kasus ini kami tangani secara profesional, proporsional, dan berdasarkan SOP. Jenazah merupakan barang bukti utama dan akan dianalisis secara ilmiah untuk mengetahui penyebab kematian,” jelasnya.


Ia pun memastikan kepolisian telah meminta keterangan dari orang dekat Arya Daru untuk memperjelas penyebab kematiannya.


"Para pihak terkait yang menjadi circle dari korban itu juga dilakukan komunikasi, dilakukan pengambilan keterangan, untuk mengungkap secara utuh ya, dari mulai bagaimana sehari-hari korban, kegiatan korban, hingga akhirnya terjadi atau muncul ada peristiwa itu," tambah Ade.


Jawab Isu CCTV Beda Sudut

Polisi juga telah merespons munculnya pertanyaan publik soal dugaan perubahan sudut kamera CCTV di indekos Arya.


Rekaman CCTV yang beredar menampilkan gambar berbeda saat jenazah ditemukan dan saat momen terakhir diplomat Arya Daru Pangayunan terlihat keluar dari kamar kosnya pada Senin malam untuk membuang sampah sebelum ditemukan tewas esok paginya.


Apa kata polisi?

"Itu nanti akan terus dilakukan pendalaman ya," ujar Ade.


Ia menegaskan dalam penanganan kasus ini, kepolisian mengutamakan investigasi saintifik atau scientific crime investigation, guna membangun utuh fakta tak terbantahkan dari peristiwa itu.


“TKP itu ada perimeternya juga. Untuk membuat peristiwa itu menjadi utuh, tentunya akan diurut dari ring-nya, diperbesar lagi, sehingga ceritanya menjadi utuh dan menjadi sebuah fakta yang tidak terbantahkan,” jelas Ade.


Ade menambahkan, segala alat dan data yang diperlukan untuk mengungkap peristiwa tersebut akan didalami, termasuk kemungkinan pemeriksaan laboratoris terhadap rekaman CCTV.


"Yang jelas, untuk mengungkap fakta itu nanti segala macam alat, data, yang diperlukan itu akan dicari, didalami. Termasuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris," sambungnya.


Ade pun memohon waktu agar kepolisian bisa mendalami segala barang bukti dan susunan peristiwa yang telah dikumpulkan kepolisian.


"Sekali lagi, karena ada prinsip kehati-hatian dan kecermatan, ini mohon waktu, tapi yang jelas kasus ini akan kami tangani secara profesional dan akan kami tuntaskan ya, sehingga nanti akan terungkap peristiwa seperti apa," jelas dia.


Teka Teki Isu TPPO

Selain itu, polisi juga menanggapi pertanyaan publik, apakah kematian  diplomat tersebut terkait dengan sejumlah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang pernah ditangani Arya Daru sebelum kematiannya.


Dugaan ini banyak dibicarakan masyarakat, termasuk di medsos.


"Profil, kegiatan yang bersangkutan, itu yang akan terus dilakukan pendalaman ya, sehingga peristiwanya itu yang utuh. Bagaimana keseharian korban, kemudian apa aktivitasnya, hingga saat itu berada di TKP, kemudian akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," kata Ade Ary.


Polda tak ingin buru-buru menyimpulkan keterkaitan kematian diplomat Arya dengan kasus TPPO.


"Kami tidak berandai-andai, yang jelas proses menuju pengungkapan peristiwa ini masih berlangsung," ucap Ade Ary.


Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha,  membantah isu yang menyebut Arya pernah menjadi saksi dalam kasus TPPO yang berkaitan dengan judi online (judol) di Kamboja.


Kabar tersebut beredar luas di media sosial menyusul kematian Arya, alumnus HI UGM angkatan 2005, di kosannya di Gondia Guesthouse, Menteng, pada Selasa (8/7) lalu.


“Almarhum tidak menangani kasus TPPO di Kamboja,” tegas Judha usai pemakaman Arya di TPU Sunten, Banguntapan, Bantul, Rabu (9/7) sore.


"Saat ditanya apakah Arya pernah menjadi saksi dalam perkara judi online, Judha menepisnya dengan singkat, “Enggak.”


Meski begitu, Judha mengungkapkan bahwa Arya memang pernah menjadi saksi dalam sebuah kasus TPPO di Jepang. Namun, ia menekankan bahwa kasus tersebut sudah lama dan telah tuntas. “Kasusnya sudah selesai,” ujar Judha.


Judha menambahkan, sepanjang kariernya sebagai diplomat, Arya lebih banyak menangani misi-misi kemanusiaan. Di antaranya adalah pemulangan anak-anak WNI telantar dari luar negeri, evakuasi WNI saat gempa di Turki, hingga proses penyelamatan WNI dari wilayah konflik seperti Iran.*


 

×
Berita Terbaru Update