Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SEMMI NTB Akan Laporkan Dinas Perindustrian ke Kejati, Inspektorat, dan Kapolda NTB atas Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan IKM

Kamis, 10 Juli 2025 | Juli 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-10T15:29:11Z


Narasi Indonesia.com, Mataram - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melaporkan secara resmi Dinas Perindustrian Provinsi NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB, Inspektorat Provinsi NTB, dan Kepolisian Daerah NTB. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan dana bantuan program Industri Kecil dan Menengah (IKM) Provinsi NTB selama periode anggaran 2022 hingga 2024, pada Kamis (10/7/2025).


Ketua SEMMI NT, Muhammad Rizal Ansari, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan bukti awal yang menunjukkan adanya indikasi kuat praktik penyelewengan anggaran negara yang semestinya diperuntukkan bagi penguatan sektor IKM di daerah.


Empat Indikasi Dugaan Pelanggaran : 

- Bantuan alat produksi kepada kelompok fiktif atau tidak sesuai spesifikasi Diduga terdapat penyaluran alat produksi yang tidak tepat sasaran atau diberikan kepada kelompok yang tidak jelas keberadaannya. Bahkan dalam beberapa kasus, alat yang disalurkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam perencanaan.


- Proyek pembangunan sentra IKM yang mangkrak atau tidak dapat digunakan Sejumlah proyek pembangunan sentra IKM yang dibiayai dari dana APBD dilaporkan mangkrak, tidak selesai tepat waktu, atau tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.


- Pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) yang bersifat formalitas tanpa manfaat konkret Pelatihan yang dilaksanakan dinilai hanya sebagai kegiatan seremonial tanpa dampak langsung terhadap peningkatan kapasitas pelaku IKM. Banyak peserta mengaku tidak memperoleh ilmu atau keterampilan baru yang relevan.


- Keterlibatan CV/PT langganan tanpa proses tender terbuka dan transparan SEMMI NTB juga menyoroti pola keterlibatan rekanan yang itu-itu saja dalam pelaksanaan proyek, yang diduga kuat tidak melalui proses pengadaan yang transparan sesuai dengan regulasi.


“Dugaan-dugaan ini sangat merugikan masyarakat, terutama para pelaku IKM yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari program ini. Kami tidak ingin dana rakyat digunakan secara semena-mena tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Muhammad Rizal Ansari Ketua SEMMI NTB.


SEMMI NTB menegaskan bahwa laporan resmi akan disampaikan dalam waktu dekat ke tiga institusi: Kejati NTB sebagai penegak hukum, Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintahan, dan Kepolisian Daerah NTB untuk menindaklanjuti potensi pidana korupsi yang terjadi.


Sembari Menyelesaikan pemberkasan akan melapolrkan secara resmi Ke KPK RI.


“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di sektor strategis,” tambahnya.


SEMMI NTB juga mengajak masyarakat serta pelaku IKM untuk ikut mengawal proses ini agar tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan di tubuh pemerintahan.*


(m/NI)

×
Berita Terbaru Update