Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut

Sabtu, 14 Juni 2025 | Juni 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-14T20:10:11Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR telah berkomunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut). Dasco menyatakan, Prabowo sebagai Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Menurutnya, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.


"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam, dikutip pada laman resmi Kompas.com.


Dasco mengatakan, Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut sudah bisa rampung pekan depan.


"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," imbuh Ketua Harian Partai Gerindra ini.


Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. 


Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.


Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.*

×
Berita Terbaru Update