Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dari Senayan untuk Palestina, Doli Kurnia Tegaskan Diplomasi Parlemen Tak Berhenti

Kamis, 17 September 2026 | September 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-17T23:49:39Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Ketua Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia (World Peace Parliamentary Caucus/WPPC) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan komitmen DPR RI untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi parlemen.


Penegasan tersebut disampaikan Doli seusai menerima audiensi dan melakukan diskusi strategis bersama perwakilan Global Coalition for Quds and Palestine (GCQP) di Ruang Diplomasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026).


Doli mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja sama yang telah beberapa kali dilakukan DPR RI bersama organisasi internasional yang memiliki perhatian terhadap persoalan Palestina.


Ia menyebut, Indonesia sebelumnya juga telah dipercaya menjadi tuan rumah sekaligus lokasi kantor pusat (headquarter) Asia Pacific Coalition for Al-Quds and Palestine (APCQP).


“Alhamdulillah, sekaligus saya berterima kasih kepada bapak-bapak di Majelis Ulama Indonesia. Begitu MUI mengetahui bahwa DPR sekarang bersama teman-teman membentuk Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia, mereka sangat aktif menyambungkan komunikasi dan silaturahmi kita dengan masyarakat maupun pimpinan-pimpinan di Palestina. Ini sudah yang kelima kali kita melakukan kegiatan bersama di DPR,” ujar Doli.


Dalam audiensi tersebut, delegasi GCQP yang berasal dari Palestina menyampaikan perkembangan situasi terkini di Gaza. Mereka menggambarkan kondisi kemanusiaan yang masih memprihatinkan akibat konflik yang berkepanjangan.


“Hari ini kita menerima kunjungan anggota Global Coalition for Quds and Palestine. Ada dua orang perwakilan yang datang dari Palestina. Mereka menyampaikan situasi di Palestina, khususnya di Gaza, yang sampai sekarang masih belum kondusif. Masih terus terjadi genosida, pembunuhan anak kecil, perempuan, dan seterusnya,” ungkap politikus Fraksi Partai Golkar tersebut.


Selain menyampaikan kondisi di lapangan, delegasi GCQP mengusulkan agar Indonesia memiliki komite khusus di parlemen yang menangani isu Palestina. Usulan tersebut, menurut mereka, dapat merujuk pada praktik di sejumlah negara, salah satunya Turki.


Menanggapi usulan itu, Doli menjelaskan bahwa meskipun DPR RI belum memiliki komisi khusus yang menangani Palestina, komitmen terhadap isu tersebut telah diwujudkan melalui keberadaan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia yang bekerja sama dengan BKSAP.


“Walaupun secara formal di DPR tidak ada komisi yang mengurusi soal itu, tetapi kehadiran Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia merupakan bagian dari komitmen DPR bersama BKSAP terhadap isu-isu Palestina. Ini menegaskan sekali lagi bahwa Indonesia, baik pemerintah maupun DPR, selalu berkomitmen untuk terus bersama-sama memperjuangkan Palestina menjadi negara yang berdaulat dan merdeka,” tegasnya.


Dorong Kajian Regulasi Boikot Produk Terkait Israel


Dalam pertemuan tersebut, GCQP juga mengusulkan agar Indonesia memiliki regulasi mengenai penolakan atau boikot terhadap produk-produk yang berkaitan dengan Israel.


Doli mengatakan, usulan tersebut dapat menjadi bahan kajian dengan mempelajari regulasi serupa yang telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Inggris dan Irlandia.


“Saya minta nanti kalau sudah ada salinan undang-undang yang sekarang diberlakukan di Inggris dan Irlandia itu bisa kita pelajari, bisa kita sosialisasikan, dan kita minta tanggapan dari masyarakat Indonesia, termasuk nanti kalau memang memungkinkan dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah maupun DPR,” jelasnya.


Meski demikian, Doli menekankan bahwa setiap pembentukan undang-undang harus mengikuti mekanisme konstitusional serta melalui proses penyerapan aspirasi masyarakat.


“Undang-undang itu adalah kesepakatan antara pemerintah dan rakyat Indonesia. Tentu prosesnya membutuhkan waktu, membutuhkan kesepakatan semua pihak, baik pemerintah maupun DPR. DPR juga harus menyerap aspirasi masyarakat Indonesia terlebih dahulu,” katanya.


Palestina dan Amanat Konstitusi


Doli menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap perjuangan Palestina tidak semata-mata didasarkan pada hubungan historis antara kedua bangsa, tetapi juga merupakan bagian dari amanat konstitusi dan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.


“Kita harus dukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Pertama, karena Palestina adalah salah satu negara yang sejak awal memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia. Kedua, ini adalah perjuangan kemanusiaan. Kita tidak boleh membiarkan di belahan dunia mana pun ada masyarakat yang terus-menerus menderita akibat penjajahan, apalagi genosida,” tuturnya.


Menurut Doli, cita-cita mewujudkan perdamaian dunia belum dapat dikatakan tercapai selama Palestina belum memperoleh kemerdekaan sebagai negara yang berdaulat.


“Saya sering mengatakan, kita boleh melihat perang berhenti di belahan dunia mana pun, tetapi selama Palestina belum menjadi negara yang berdaulat, saya kira kita tidak bisa menyimpulkan bahwa perdamaian dunia telah terwujud. Karena itu, perjuangan kemerdekaan Palestina tidak boleh berhenti,” pungkasnya.*


(m/NI)

×
Berita Terbaru Update