Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Badko HMI Riau-Kepulauan Riau Soroti Isu Jual Beli Pulau di Wilayah Kepulauan Riau

Rabu, 18 Juni 2025 | Juni 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-18T13:18:53Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Belum selesai polemik Kepulauan Raja Ampat yang tengah hangatnya menjadi perbincangan semua kalangan masyarakat, yang di jamah oleh kepentingan Korporasi dalam eksploitasi alam situs geopark. Indonesia kembali di hebohkan oleh isu pulau yang ada di kabupaten anambas provinsi kepulauan riau dipasarkan di situs properti internasional asal Kanada, www.privateislandsonline.com.


"Menyoroti hal ini ketua Bidang Lingkungan Hidup Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Riau-Kepulauan Riau menyampaikan bahwa ini merupakan atensi bagi kita semua di Indonesia sebagai negara maritim terbesar harus mampu menjaga kedaulatan negara. Jangan sampai wilayah pantai yang alami dan vegetasi tropis ini di jamah oleh tangan yang tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan dampak baik bagi masyarakat," Ujar Vivaldi Emri Nobel, pada Rabu (18/6/2025).


Terumbu karang dan pulau-pulau kecil harusnya di lindungi oleh Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya , Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan pemerintah harus mempertahankan kepulauan anambas tetap terjaga kelestariannya karna sudah di atur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 17 Tahun 2008 tentang Konservasi Terumbu Karang, Undang-undang No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan.


Wiriyanto Aswir Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Riau Kepulauan Riau Akan mendukung pemerintah daerah kepulauan Riau dalam mengawal kedaulatan negara serta melindungi pulau pulau kecil yang ada di kepulauan riau untuk tetap terjaga untuk tetap menjaga kelestarian terumbu karang dan pulau kecil di kepulauan kepri, Anambas.*


(m/NI)


×
Berita Terbaru Update