Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keracunan Massal MBG di Bogor Ditetapkan sebagai KLB, Perketat Pengawasan Pemerintah

Kamis, 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-15T08:01:28Z

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Narasi Indonesia.com, Jawa Barat - Insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kota Bogor ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemerintah Kota Bogor. Status ini diberikan setelah bertambahnya jumlah siswa yang mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan akan memperketat pengawasan, mulai dari seleksi bahan baku hingga pengiriman makanan.

“Kami akan mempersingkat waktu antara penyiapan, pengiriman, dan pengiriman makanan agar tidak disimpan terlalu lama sebelum dikonsumsi,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Dadan menjelaskan, pengawasan ketat akan diterapkan pada proses pengiriman makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke sekolah. “Ada kasus di mana makanan tiba tepat waktu, tetapi tertunda karena kegiatan sekolah. Ini akan kami perketat,” katanya.

Selain itu, BGN akan melarang siswa membawa pulang makanan MBG untuk mencegah konsumsi di luar batas waktu aman. “Makanan ini memiliki batas waktu konsumsi, jadi kami akan mengatur ulang kebijakan ini,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, BGN akan melatih ulang petugas SPPG untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas makanan. “Kami ingin memastikan rutinitas tidak menurunkan kualitas pelayanan,” tegas Dadan.

Pemerintah Bahas Kompensasi dan Asuransi

BGN juga sedang menganalisis mekanisme pemulihan keracunan korban sebagai bagian dari perlindungan penerima manfaat.

“Kami mencari cara untuk memberikan pembaruan atas kejadian seperti ini,” ujar Dadan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan kejadian serupa terjadi. “Kami menargetkan nol kejadian,” katanya.

Untuk kasus keracunan di Bogor dan Cianjur, pemerintah telah menangani biaya pengobatan korban. “Beberapa pasien telah kami bantu secara pribadi,” ungkap Dadan tanpa kenyamanan. 

Sementara itu, wacana asuransi bagi penerima manfaat MBG sedang dibahas, meski masih dalam tahap awal. BGN telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi asuransi untuk mengeksplorasi kemungkinan ini.

“Produk asuransi seperti ini belum ada di Indonesia, dan kami belum membahasnya secara intensif dengan Presiden,” jelas Dadan.

Penyebab Keracunan: Bakteri E.coli dan Salmonella

Berdasarkan hasil uji laboratorium, keracunan disebabkan oleh bakteri Escherichia coli ( E. coli ) dan Salmonella yang ditemukan pada menu MBG dari dapur SPPG Bosowa Bina Insani.

“Bakteri E. coli berasal dari telur ceplok dengan bumbu barbeque, sedangkan Salmonella terdeteksi pada tumis toge dan tahu,” kata Dedie, perwakilan Pemkot Bogor, di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (12/5/2025).


Sumber:

kompas.com 

antaranews.com 

 

×
Berita Terbaru Update