![]() |
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). |
Narasi Indonesia.com, Jawa Barat - Insiden keracunan massal dalam
program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kota Bogor ditetapkan
sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemerintah Kota Bogor. Status ini
diberikan setelah bertambahnya jumlah siswa yang mengalami gejala keracunan
setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan akan
memperketat pengawasan, mulai dari seleksi bahan baku hingga pengiriman
makanan.
“Kami akan mempersingkat waktu antara penyiapan, pengiriman, dan
pengiriman makanan agar tidak disimpan terlalu lama sebelum dikonsumsi,” ujar
Dadan dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Dadan menjelaskan, pengawasan ketat akan diterapkan pada proses
pengiriman makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke
sekolah. “Ada kasus di mana makanan tiba tepat waktu, tetapi tertunda karena
kegiatan sekolah. Ini akan kami perketat,” katanya.
Selain itu, BGN akan
melarang siswa membawa pulang makanan MBG untuk mencegah konsumsi di luar batas
waktu aman. “Makanan ini memiliki batas waktu konsumsi, jadi kami akan mengatur
ulang kebijakan ini,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, BGN akan melatih ulang petugas SPPG
untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas makanan. “Kami ingin
memastikan rutinitas tidak menurunkan kualitas pelayanan,” tegas Dadan.
Pemerintah Bahas Kompensasi dan Asuransi
BGN juga sedang menganalisis mekanisme pemulihan keracunan korban
sebagai bagian dari perlindungan penerima manfaat.
“Kami mencari cara untuk
memberikan pembaruan atas kejadian seperti ini,” ujar Dadan. Ia menegaskan
bahwa pemerintah tidak menginginkan kejadian serupa terjadi. “Kami menargetkan
nol kejadian,” katanya.
Untuk kasus keracunan di Bogor dan Cianjur, pemerintah telah
menangani biaya pengobatan korban. “Beberapa pasien telah kami bantu secara
pribadi,” ungkap Dadan tanpa kenyamanan.
Sementara itu, wacana asuransi bagi
penerima manfaat MBG sedang dibahas, meski masih dalam tahap awal. BGN telah
berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi asuransi untuk
mengeksplorasi kemungkinan ini.
“Produk asuransi seperti ini belum ada di
Indonesia, dan kami belum membahasnya secara intensif dengan Presiden,” jelas
Dadan.
Penyebab Keracunan: Bakteri E.coli dan Salmonella
Berdasarkan hasil uji laboratorium, keracunan disebabkan oleh
bakteri Escherichia coli ( E. coli ) dan Salmonella yang
ditemukan pada menu MBG dari dapur SPPG Bosowa Bina Insani.
“Bakteri E. coli
berasal dari telur ceplok dengan bumbu barbeque, sedangkan Salmonella
terdeteksi pada tumis toge dan tahu,” kata Dedie, perwakilan Pemkot Bogor, di
Rumah Dinas Wali Kota, Senin (12/5/2025).
Sumber:
kompas.com
antaranews.com