![]() |
Narasi Indonesia.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluruskan polemik mengenai kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi akibat larangan pengecer untuk menjual gas subsidi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang menata ulang pola distribusi LPG agar lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Dalam rapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025), Bahlil menyampaikan bahwa salah satu penyebab permasalahan ini adalah syarat yang ditetapkan oleh Pertamina bagi pengecer untuk menjadi pangkalan resmi yang dinilai terlalu berat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pengecer dapat dijadikan sub-pangkalan guna memperlancar distribusi LPG subsidi.
"Dalanya mereka menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina, kami membuat kesimpulan agar pengecer ini menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga harga LPG 3 kg tetap terkendali dan memastikan masyarakat bisa mendapatkan gas bersubsidi dengan mudah dan harga yang terjangkau. Pemerintah juga berencana mengintegrasikan distribusi LPG dengan sistem aplikasi guna meningkatkan transparansi dan pengawasan harga di pasaran.
"Tujuannya apa? Agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar masyarakat benar-benar bisa mendapatkan LPG dengan baik dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau," tambahnya.
Dengan skema baru ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bisa lebih merata, menghindari praktik penimbunan, serta memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.*
(m/NI)