![]() |
Narasi Indonesia.com, Jakarta-Penghapusan ambang batas presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah strategis untuk memperkuat demokrasi Indonesia. Keputusan ini tentunya memberikan kesempatan yang lebih luas bagi partai-partai politik untuk mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden tanpa terikat pada batasan persentase tertentu.
Dampak Penghapusan Ambang Batas Presiden
1. Peningkatan Keragaman Kandidat: Dengan dihapuskannya ambang batas, diharapkan akan ada lebih banyak kandidat yang muncul, sehingga memberikan pilihan yang lebih luas bagi rakyat.
2. Penguatan Hak Politik Rakyat: Penghapusan ambang batas ini juga diharapkan dapat mengembalikan hak politik rakyat dan menghindari polarisasi yang semakin tajam di tengah masyarakat.
3. Pencegahan Dominasi Partai Besar: Keputusan MK ini juga bertujuan untuk mencegah dominasi partai-partai besar dalam sistem demokrasi Indonesia.
Rekomendasi untuk Pengaturan Pemilu Mendatang
1. Mekanisme Pencalonan yang Adil: MK mendorong pembuat undang-undang untuk merancang mekanisme pencalonan yang tetap menjunjung tinggi kualitas demokrasi.
2. Pengaturan Jumlah Calon: Perlu ada regulasi yang ketat untuk memastikan bahwa kualitas demokrasi tetap terjaga dan tidak tergerus oleh jumlah calon yang berlebihan.
3. Pendidikan Politik bagi Masyarakat: Penting untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan politik bagi masyarakat, sehingga mereka dapat memilih dengan bijak dan rasional.*
Sumber: (PARWA Institute)