![]() |
Narasi Indonesia.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengumumkan Utang Luar Negeri (ULN) per Oktober 2024 sebesar US$ 423,5 miliar. Posisi ULN turun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$428,5 miliar.
"Penurunan tersebut bersumber dari ULN sektor publik dan swasta," tulis BI dalam siaran pers, Senin (16/12/2024), dikutip pada laman resmi CNBC Indonesia.
Posisi ULN pemerintah pada Oktober 2024 tercatat sebesar 201,1 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan September 2024 yang tercatat sebesar 204,1 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN pemerintah mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,6% (yoy). Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi pinjaman dan surat utang. Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden dan akuntabel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.
Sementara itu ULN swasta tercatat sebesar 195,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan 196,7 miliar dolar AS pada September 2024. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,4% (yoy).
Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari perusahaan lembaga keuangan (financial corporations) dan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 3,1% (yoy) dan 0,9% (yoy). Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,3% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,0% terhadap total ULN swasta.
Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 30,4% pada Oktober 2024 dari 31,1% pada September 2024, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,5% dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian."*