Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PW SEMMI NTB Tantang Ketegasan Pemerintah Provinsi NTB & Kementerian ESDM: Berani Tolak Izin Ekspor Konsentrat Mentah PT AMNT atau Tunduk pada Korporasi

Kamis, 07 Mei 2026 | Mei 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-07T17:11:43Z

Narasi Indonesia.com, Mataram - Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Nusa Tenggara Barat (PW SEMMI NTB) melontarkan kritik keras terhadap kembali diajukannya izin ekspor konsentrat oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Kamis (7/5/2026).


Rizal Ketua Umum PW SEMMI NTB menilai, permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tersebut menjadi bukti bahwa agenda hilirisasi pertambangan di Indonesia belum berjalan maksimal dan terkesan terus diberikan toleransi oleh pemerintah.


“PW SEMMI NTB menantang ketegasan Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian ESDM. Berani menolak izin ekspor konsentrat mentah PT AMNT atau justru tunduk pada kepentingan korporasi?” tegas Rizal Ketua Umum PW SEMMI NTB dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).


Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba secara tegas mengamanatkan peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Karena itu, pemberian relaksasi ekspor secara berulang dinilai bertentangan dengan semangat utama UU Minerba.


“Kalau alasan gangguan smelter terus dijadikan pembenaran untuk ekspor bahan mentah, maka hilirisasi hanya menjadi slogan politik tanpa implementasi nyata. Negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh alasan teknis perusahaan,” ujarnya.


PW SEMMI NTB juga menyoroti pernyataan sejumlah pihak yang menyebut penghentian ekspor PT AMNT dapat menyebabkan kontraksi ekonomi NTB. Menurut mereka, logika tersebut justru menunjukkan lemahnya arah pembangunan ekonomi daerah yang masih bergantung pada ekspor komoditas mentah.


“NTB tidak boleh terus dijadikan daerah penghasil bahan mentah tanpa kepastian industrialisasi yang kuat. Ketergantungan terhadap ekspor konsentrat hanya memperlihatkan bahwa transformasi ekonomi daerah gagal dibangun secara berkelanjutan,” katanya.


Selain itu, PW SEMMI NTB mempertanyakan progres nyata operasional smelter PT AMNT yang hingga saat ini disebut belum optimal meskipun sebelumnya telah memperoleh relaksasi ekspor selama enam bulan.


“Publik berhak tahu sejauh mana progres perbaikan smelter, kapasitas produksi riil, dan komitmen perusahaan terhadap roadmap hilirisasi nasional. Jangan sampai relaksasi ekspor hanya menjadi pintu masuk untuk terus mengirim bahan mentah keluar negeri,” tegasnya.


PW SEMMI NTB mendesak Kementerian ESDM melakukan audit terbuka terhadap operasional smelter PT AMNT serta mengevaluasi seluruh bentuk relaksasi yang pernah diberikan. Pemerintah juga diminta tidak menjadikan stabilitas ekonomi jangka pendek sebagai alasan mengabaikan amanat undang-undang.


“Kami tidak anti investasi dan tidak anti industri tambang. Tetapi investasi harus tunduk pada konstitusi, aturan hukum, dan kepentingan nasional. Pemerintah tidak boleh terlihat lemah di hadapan korporasi besar,” tutupnya.*


(m/NI)


 

×
Berita Terbaru Update