Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RUU Provinsi Kepulauan: Jawaban atas Ketimpangan Pembangunan Maritim di Era Prabowo

Sabtu, 09 November 2024 | November 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-09T12:00:39Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 diiringi dengan optimisme baru, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan maritim. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah pemerintahan Prabowo akan benar-benar mampu mengatasi ketimpangan pembangunan yang selama ini meminggirkan wilayah timur Indonesia, seperti Maluku Utara, atau akan tetap terjebak dalam pola ketidakadilan yang berlarut-larut?


Selama bertahun-tahun, wilayah-wilayah maritim seperti Maluku Utara telah terabaikan dalam perencanaan pembangunan nasional. Janji demi janji yang disampaikan setiap pemilu seakan menguap tanpa realisasi konkret. Ketimpangan antara wilayah daratan dan kepulauan tidak hanya menyisakan kesenjangan ekonomi, tetapi juga memicu masalah sosial yang semakin mengakar. RUU Provinsi Kepulauan muncul sebagai solusi konkret untuk mengatasi ketidakadilan ini, memberikan kerangka hukum yang lebih kuat dan alokasi anggaran yang lebih proporsional bagi daerah kepulauan.


Prabowo, dalam visi Bersama Indonesia Maju, menekankan pentingnya mengembangkan ekonomi berbasis ekonomi biru. Wilayah-wilayah kepulauan Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor kelautan dan perikanan, namun potensi ini tidak akan pernah optimal jika infrastruktur dasar seperti pelabuhan, bandara, dan jalan penghubung antar pulau tetap minim. Konektivitas antarwilayah harus menjadi prioritas utama, dan hal ini sangat bergantung pada pengesahan RUU Provinsi Kepulauan.


Selain itu, data menunjukkan bahwa biaya pembangunan di daerah kepulauan jauh lebih tinggi daripada di wilayah daratan, sering kali mencapai 30-50% lebih besar karena tantangan logistik. Di sinilah pemerintah perlu mengadopsi kebijakan fiskal yang lebih adil dengan memperkuat alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur maritim yang sangat dibutuhkan, membuka akses bagi wilayah terpencil, dan mendorong perkembangan ekonomi lokal.


Namun, pembangunan infrastruktur saja tidak cukup. Wilayah kepulauan memerlukan lebih dari sekadar akses fisik; mereka butuh penguatan ekonomi lokal berbasis potensi kelautan. Hilirisasi industri perikanan dan modernisasi sektor kelautan menjadi langkah penting yang harus diambil. Dengan adanya kebijakan ini, lapangan pekerjaan baru akan terbuka dan ketergantungan pada ekspor mentah akan berkurang. Masyarakat setempat tidak hanya akan melihat kekayaan alam mereka dieksploitasi, tetapi juga akan merasakan manfaat ekonomi secara langsung.


RUU Provinsi Kepulauan, jika segera disahkan di bawah pemerintahan Prabowo, akan menjadi solusi jangka panjang bagi ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan maritim. Regulasi ini bukan hanya langkah administratif, tetapi juga merupakan fondasi bagi keadilan pembangunan yang selama ini tidak terwujud. Wilayah-wilayah seperti Maluku Utara tidak lagi menjadi "warga kelas dua" dalam pembangunan nasional, tetapi akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan bersaing.


Prabowo, dengan visi Asta Cita yang berkomitmen untuk membangun dari bawah dan memperkuat daerah terpencil, harus memastikan bahwa narasi pembangunan yang adil ini bukan hanya retorika politik. Langkah konkret yang terstruktur dan berkesinambungan perlu segera dilakukan, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur hingga modernisasi sektor ekonomi berbasis kelautan. Dengan demikian, optimisme yang diusung dalam pemerintahan ini akan memiliki makna nyata bagi masyarakat maritim.


Pemerintahan Prabowo diharapkan mampu menorehkan sejarah baru dalam menghapus ketimpangan pembangunan di Indonesia, terutama bagi wilayah maritim yang telah lama menanti perhatian serius.


Dengan demikian, kami mengharapkan perhatian dan komitmen yang nyata dari pemerintah Prabowo dan DPR untuk mendengarkan suara masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah kepulauan dan maritim. Pengesahan RUU Provinsi Kepulauan harus menjadi langkah awal untuk mewujudkan keadilan dalam pembangunan. Penting bagi pemerintah dan DPR untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan daerah, serta memastikan alokasi anggaran yang proporsional dan adil.*


Penulis:

Sahrir Jamsin (Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (SEMAINDO) DKI Jakarta)


Editor:

(m/NI)

×
Berita Terbaru Update