![]() |
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, SURABAYA JAWA TIMUR-Penyaluran dana Desa di
wilayah Provinsi Jawa Timur 2023 telah mencapai 80,54 persen, kata pejabat
setempat, pada Selasa (26/9/2023).
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur memaparkan
bahwa total alokasi dana Desa 2023 di wilayah provinsi yang dipimpinnya
mencapai Rp 7,9 triliun diperuntukkan bagi 7.722 Desa.
Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan telah tersalurkan kepada
sebanyak 7.719 Desa atau mencapai 80,54 persen.
Khofifah menjelaskan berdasarkan data Aplikasi Online
Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) per 25 September
2023, penyaluran dana Desa Jawa Timur 2023 telah mencapai Rp 6,4 triliun atau
secara persentase 80,54 persen dari
7.719 Desa.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk mempercepat penyaluran
dana Desa. Karena dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat. Sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
desa,” terangnya.
Khofifah memaparkan, dari total anggaran Rp 7,9 triliun dana
Desa di Jatim, sebagian di antaranya disalurkan untuk bantuan langsung tunai
(BLT) bagi masyarakat kurang mampu
sebesar Rp 1,109 triliun.
Penyaluran BLT dana desa di Jatim berdasarkan data OM-SPAN
per 25 September 2023 sudah cukup
signifikan mencapai Rp 786,3 miliar. Artinya secara persentase capaian
penyaluran BLT dana desa sudah 70,87 persen dari total BLT dana desa sebesar Rp
1,109 Triliun yang dialokasikan,” jelasnya.
“Penyaluran BLT dana Desa telah disalurkan kepada 308.155
keluarga penerima manfaat (KPM) di 7.719 desa yang meliputi 30 kabupaten/kota
di wilayah Jatim. Ia menyampaikan terdapat tiga desa di Jatim yang tidak dapat menyalurkan
dana desa 2023. Yaitu Desa Besuki dan Pejarakan di Kecamatan Jabon, Pasuruan,
yang tidak dapat disalurkan karena penggabungan.
Satu lagi Desa Pocangan Kecamatan Sukowono di Kabupaten
Jember karena keterlambatan pengajuan penyaluran. Adapun untuk BLT dana desa
terdapat tiga desa yang tidak dapat menyalurkan.
Yaitu dua Desa di Kabupaten Sidoarjo yang tidak disalurkan
karena terjadi penggabungan. Satu lagi Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten
Tuban, karena berdasarkan musyawarah tidak terdapat KPM yang sesuai kriteria
untuk menerima BLT.*
(m/NI)