![]() |
| Penulis, Dewi Valentin (Pengurus KOHATI PB HMI Bidang Lingkungan Hidup) |
Narasi Indonesia.com, Jakarta - Saat musim kemarau tiba, angka pertumbuhan ekonomi dan jumlah kebakaran hutan berjalan saling berdampingan di Kalimantan. Pemerintah gemar memajang angka investasi dari hilirisasi dan Proyek Strategis Nasional sebagai tanda kemajuan. Sayangnya, kegemaran itu diperhadapkan dengan kenyataannya yang berbeda. Di Kalimantan Selatan, BPBD mencatat 512 kejadian kebakaran seluas 1.345,79 hektare sepanjang Januari hingga akhir Juli 2026, dan dinas kehutanan setempat menaksir sekitar 99 persen di antaranya bersumber dari tindakan manusia. Di Kalimantan Tengah, data Dinas Kesehatan yang dikutip Walhi Kalteng menunjukkan 72.431 kasus ISPA pada Juni sampai Agustus 2026. Angka investasi dan angka penderita itu bersumber dari logika pembangunan yang sama.
Vandana Shiva menamai pola ini maldevelopment, pembangunan yang salah arah. Ia abai terhadap batas daya dukung bumi, dan pada saat yang sama menjadikan alam serta perempuan sebagai pihak yang paling mudah dikorbankan dalam tatanan patriarkal-kapitalistik. Ego membangun yang tinggi tetapi mengabaikan dampaknya, menjadikan tulisan ini hendak merefleksikan kajian tentang ekofeminisme Islam. Melalui lensa ekofeminisme Islam, saya berargumen bahwa krisis ekologis kita bukan sekadar persoalan izin atau AMDAL. Ia krisis teologis dan moral, sehingga menuntut jawaban yang struktural.
Apa itu ekofeminisme?
Istilah ecofeminisme pertama kali dipopulerkan oleh Françoise d’Eaubonne pada 1974. Ia berangkat dari satu pengamatan sederhana yakni cara masyarakat memperlakukan alam dan cara masyarakat memperlakukan perempuan lahir dari pola pikir yang sama. Gagasan dasarnya adalah penindasan terhadap perempuan dan perusakan terhadap alam bukan dua masalah terpisah, melainkan dua wajah dari satu sistem dominasi.
Ekofeminisme tumbuh dari beberapa tokoh. Carolyn Merchant dalam The Death of Nature menunjukkan bagaimana cara pandang mekanistik pada era sains modern mengubah alam dari “ibu yang hidup” menjadi mesin mati yang sah dikeruk. Val Plumwood membongkar dualisme yang menopang cara berpikir itu: akal melawan tubuh, budaya melawan alam, laki-laki melawan perempuan. Dalam dualisme tersebut, pihak pertama selalu dipandang unggul dan berhak menguasai pihak kedua. Maria Mies dan Vandana Shiva membawa kritik ini ke ranah ekonomi politik. Menurut mereka, kapitalisme global hidup dengan menjadikan alam, perempuan, dan wilayah jajahan sebagai “koloni” yang kerjanya dianggap gratis dan sumber dayanya dianggap tak bertuan.
Ekofeminisme bukan aliran tunggal. Ada yang menekankan kedekatan pengalaman perempuan dengan alam, ada pula yang menolak anggapan itu karena berisiko mengunci perempuan pada peran “pengasuh” yang esensial. Pendekatan yang saya pakai berpijak pada kritik sosial-politik. Artinya, kedekatan perempuan dengan krisis ekologis bukan kodrat, tetapi akibat posisi sosial yang diciptakan oleh pembagian kerja dan kuasa.
Ekofeminisme Islam menambahkan fondasi teologis pada kerangka ini. Dalam perspektif ketauhidan, alam bukan benda kosong, melainkan ayat, tanda-tanda Tuhan yang harus dibaca dan dihormati. Manusia bukan pemilik bumi, tetapi khalifah yang memegang amanah dan terikat pada mizan, keseimbangan yang tidak boleh dilampaui (QS. Ar-Rahman: 7-9). Karena itu, dualisme yang menempatkan sebagian ciptaan sebagai penguasa dan sebagian lain sebagai bahan jarahan sulit dibenarkan secara tauhid. Sebagaimana firman Allah, Ketika kerusakan di darat dan laut tampak akibat ulah tangan manusia (QS. Ar-Rum: 41), ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan pengkhianatan terhadap amanah.
Krisis ekologis sebagai krisis relasi
Untuk memahami mengapa api begitu mudah dinyalakan, kita perlu menengok akar filosofisnya. Krisis ekologis pada hakikatnya adalah keretakan relasi antara manusia, alam, dan Tuhan. Nalar antroposentris yang mendikte peradaban modern menempatkan manusia, terutama dalam wujud kuasa maskulin-kapitalis, sebagai pusat dan penguasa mutlak. Di bawah tatapan itu, bumi hanya bermakna sebagai komoditas yang siap dikeruk, dan gambut serta hutan dibaca sebagai lahan kosong, bukan rumah bagi kehidupan.
Gejala tersebut dapat ditelaah melalui pemikiran Prof. Alimatul Qibtiyah tentang "teori fantasi fondasional". Dalam relasi patriarkal, laki-laki yang merasa maskulinitasnya terancam kerap memakai kekerasan dalam rumah tangga untuk mementaskan ilusi kuasa. Logika serupa bekerja pada kapitalisme ekstraktif. Pemodal tidak memiliki daya cipta, sebab hanya alam yang sanggup menumbuhkan kehidupan. Sehingga bumi dikeruk untuk menutupi kerapuhan itu dengan pertunjukan dominasi.
Kearifan lokal menawarkan pandangan yang berseberangan. Bagi masyarakat Sedulur Sikep di Kendeng, bumi adalah ibu yang mengasuh. Menyebut bumi sebagai ibu bukanlah kemusyrikan, melainkan imajinasi maternal dan strategi kultural untuk menumbuhkan rasa hormat. Gagasan ini senada dengan isyarat QS. Thaha ayat 55 bahwa manusia diciptakan dari tanah, dikembalikan ke dalamnya, dan kelak dikeluarkan darinya.
Dari eksploitasi alam ke ketimpangan gender
Bagaimana eksploitasi alam berkaitan dengan ketimpangan gender? Jawabannya terletak pada relasi kuasa yang sama, yang bekerja lewat tiga mekanisme.
Pertama, logika penguasaan yang sama. Cara pandang yang menganggap alam hanya pantas dikuasai dan diambil manfaatnya menempatkan hal yang dianggap “lebih rendah” sebagai milik, bukan mitra. Alam dipandang pasif dan siap diolah, sementara kerja perempuan dipandang “alamiah”, sehingga tidak dihitung sebagai kerja. Dalam akuntansi pembangunan, hutan yang berdiri tidak bernilai sampai ditebang, dan kerja merawat keluarga tidak bernilai karena tidak dibayar. Keduanya menjadi subsidi tersembunyi bagi pertumbuhan ekonomi.
Kedua, perampasan ruang hidup dan akses terhadap sumber daya. Ketika hutan dan gambut dibuka untuk perkebunan atau proyek ekstraktif, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga sumber pangan, air, dan obat-obatan yang selama ini dikelola komunitas, terutama oleh perempuan. Keputusan atas tanah dan izin biasanya diambil dalam forum yang didominasi laki-laki, baik di tingkat desa, perusahaan, maupun pemerintah. Perempuan yang paling bergantung pada sumber daya itu justru paling jarang diajak bicara. Dampaknya lalu mereka tanggung dalam bentuk lain: harus berjalan lebih jauh untuk mencari air, bekerja lebih lama untuk mencukupi pangan, dan menghadapi risiko kesehatan yang lebih besar.
Ketiga, kerentanan yang saling memperkuat. Kerusakan lingkungan memperdalam ketimpangan gender yang sudah ada, dan ketimpangan gender membuat perempuan lebih sulit pulih dari kerusakan itu. Perempuan yang minim akses pada tanah, modal, dan keputusan akan memiliki sedikit pilihan ketika air tercemar atau lahan terbakar. Di sini terlihat bahwa krisis ekologis bukan sekadar akibat salah kelola, tetapi cerminan dari siapa yang memegang kuasa dan siapa yang dipaksa menanggung biayanya.
Kebakaran di Kalimantan adalah contoh nyata. Jika hampir seluruh kejadian bersumber dari tindakan manusia, maka asap adalah hasil keputusan tentang tanah dan ruang yang diambil oleh segelintir pihak yang berkuasa, sedangkan akibatnya, mulai dari ISPA hingga bertambahnya beban merawat yang sakit, jatuh kepada mereka yang tidak ikut memutuskan. Itulah sebabnya ekofeminisme Islam menuntut lebih dari sekadar perbaikan teknis. Ia menuntut perubahan relasi: dari menguasai menjadi merawat, dari memutuskan atas nama orang lain menjadi bermusyawarah bersama mereka yang terdampak.
Mengapa krisis ini tidak netral gender
Anggapan bahwa kerusakan lingkungan dirasakan sama oleh semua orang adalah mitos. Rantai kuasa ini terasa paling nyata dalam kehidupan sehari-hari perempuan. Asap memang dihirup siapa saja, tetapi beban yang menyertainya tidak terbagi rata. Ada dua alasan mendasar.
Pertama, alasan reproduksi biologis. Sistem reproduksi perempuan berada di dalam tubuh sehingga rentan infeksi dan menuntut sanitasi yang higienis. Dalam siklus menstruasi, kehamilan, nifas, dan menyusui, air bersih adalah kebutuhan mutlak. Laporan UNICEF-WHO 2023 menemukan bahwa perempuan dari rumah tangga termiskin paling sering tidak punya tempat privat untuk membasuh diri. Asap pun menyasar tubuh yang sama. Greenpeace Indonesia mengingatkan bahwa partikel halus dan gas pembakaran dapat meningkatkan risiko komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, dan gangguan perkembangan janin.
Kedua, konstruksi peran gender. Budaya patriarki masih menempatkan urusan domestik di pundak perempuan: menyediakan pangan, mencari air, dan merawat anggota keluarga yang sakit. Laporan yang sama mencatat bahwa di 7 dari 10 rumah tanpa pasokan air di dalam hunian, perempuan dan anak perempuan berusia 15 tahun ke atas yang mengambil air, dengan waktu lebih dari sepuluh kali lipat waktu laki-laki. Ketika kebakaran terjadi, kerja perawatan itu membengkak. Perempuan membersihkan jelaga, merawat yang sakit, dan menjaga anak di rumah saat sekolah diliburkan karena udara buruk. Mongabay mencatat bahwa suara perempuan jarang dilibatkan dalam keputusan penanggulangan kebakaran. Kerusakan alam dengan demikian merampas keadilan hakiki perempuan, baik pada tubuh maupun pada waktu mereka.
Perempuan Kendeng menjadikan pemahaman ini tindakan. Pada 2014 mereka berkemah lebih dari 160 hari untuk menghadang pabrik semen di area rencana 1.350 hektare, karena mencemaskan cekungan air tanah yang menopang pertanian. Pada 12 April 2016, sembilan perempuan mengecor kaki dengan semen di depan Istana Merdeka.
Ulama perempuan dan paradigma tauhidik
Menghadapi kerusakan sebesar ini, advokasi legal-formal yang kerap tumpul ke atas tidak lagi memadai. Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) memilih jalan revolusi senyap. Mereka tidak membenturkan agama dan hak asasi secara frontal, melainkan membongkar tafsir yang hegemonik dan menyusunnya kembali sebagai alat pembebasan.
Kesadaran ekologis dalam Islam tidak cukup ditopang fikih yang bekerja dengan sekat halal dan haram. Ia perlu dipahami melalui perspektif ketauhidan. Sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia perlu memahami betapa pentingnya mandataris Tuhan dalam merawat kehidupan, bukan fasad, pihak yang merusak.
Gerakan ini bertumpu pada tiga kacamata KUPI. Ma'ruf menuntut setiap tindakan membawa kebaikan dan tidak menyakiti. Mubadalah menekankan kesalingan, antara manusia dan alam serta antara laki-laki dan perempuan. Keadilan hakiki menempatkan pengalaman biologis dan sosial perempuan sebagai pertimbangan kebijakan. Dari sini lahir sikap keagamaan yang tegas. Menurut Mongabay, KUPI I pada 2017 mengharamkan perusakan lingkungan, KUPI II pada 2022 mewajibkan pengelolaan sampah yang sehat, dan pada Juli 2025 puluhan ulama perempuan dari 13 pesantren mendesak pemerintah menindak perusak lingkungan, terutama proyek ekstraktif, serta menghentikan kriminalisasi aktivis. Di tangan mereka, agama kembali menjadi rahmatan lil 'alamin, bukan stempel legitimasi kekuasaan.
Utang ekologis dan pertobatan struktural
Krisis ini bukan takdir, melainkan konsekuensi sistem ekonomi yang serakah. Namun beban melawannya tidak boleh dipikulkan pada masyarakat adat dan perempuan desa semata. Masyarakat urban yang terjerat fast fashion dan plastik sekali pakai juga berutang oksigen kepada alam. Bappenas memperkirakan limbah tekstil Indonesia sekitar 2,3 juta ton per tahun, dan data SIPSN 2024 mencatat sekitar 7,68 juta ton sampah plastik. Membayarnya dimulai dari menahan syahwat konsumsi, semacam tasawuf ekologis dalam keseharian. Tetapi laku individu hanya separuh jawaban.
Separuh lainnya menuntut pertobatan struktural dari negara. Setiap rancangan pembangunan, dari transisi energi dan hilirisasi hingga PSN, harus menjadikan daya dukung ekologis dan keselamatan ruang hidup perempuan sebagai prasyarat mutlak, bukan lampiran AMDAL yang bisa diakali di atas kertas. Jika hampir seluruh kebakaran bersumber dari manusia, sebagian besar bisa dicegah lewat tata kelola ruang dan penegakan hukum, dengan perempuan terdampak ikut duduk di meja keputusan. Pembangunan yang mengorbankan Ibu Bumi dan meminggirkan perempuan bukanlah kemajuan, melainkan penjajahan gaya baru.
Menyelamatkan Ibu Bumi bukan sekadar urusan menanam pohon, melainkan perjuangan politik melawan sistem yang terus-menerus menindas rahim kehidupan. Sebab, kerusakan ekologis tumbuh subur bukan hanya karena serakahnya segelintir elite oligarki, tetapi karena diamnya orang-orang baik.*
Penulis:
Dewi Valentin (Pengurus KOHATI PB HMI Bidang Lingkungan Hidup)
Editor:
(m/NI)
