Narasi Indonesia.com, Surabaya – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengunjungi keluarga Zulkarnain Abdil Aziz (10), anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia dalam kasus dugaan perundungan (bullying), di kawasan Tambak Medokan Ayu, Surabaya, Jumat (23/10/2026) pagi.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk belasungkawa sekaligus dukungan moral kepada keluarga yang tengah berduka atas kepergian Zulkarnain.
Dalam kunjungan itu, Ahmad Doli didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni serta Achmad Nurdjayanto, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya. Turut hadir anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Kota Surabaya dan Dinas Sosial Kota Surabaya.
Di hadapan kedua orang tua Zulkarnain, Selaras Abdul dan Nurul Fadilah, Ahmad Doli menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anak berusia 10 tahun tersebut.
“Dan kita juga mewakili masyarakat Indonesia menyampaikan rasa duka atas meninggalnya ananda Zulkarnain,” ujar Ahmad Doli.
Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Zulkarnain. Menurutnya, dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang anak, terlebih anak penyandang disabilitas, merupakan persoalan serius yang patut menjadi perhatian bersama.
“Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” katanya.
Ahmad Doli menjelaskan, kedatangannya tidak hanya untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi juga memberikan dukungan kepada keluarga agar dapat menghadapi masa sulit tersebut. Ia menyadari bahwa kehilangan anak merupakan duka mendalam bagi kedua orang tua dan keluarga yang ditinggalkan.
“Ini bagian dari kesedihan kami juga dan ingin melibatkan diri untuk membantu keluarga bapak dan ibu ini,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa keluarga korban berhak mendapatkan penanganan yang adil atas peristiwa tersebut. Karena itu, penyelesaian kasus harus dilakukan secara baik dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kira-kira begitu dan kita juga harus bisa menyelesaikan ini secara baik,” imbuh Ahmad Doli.
Terkait pihak yang diduga terlibat, Ahmad Doli menyebut bahwa mereka merupakan anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam menentukan langkah penanganan kasus, dengan tetap mengedepankan keadilan dan perlindungan anak.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya upaya pencegahan perundungan di lingkungan anak, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Perlindungan terhadap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, membutuhkan perhatian dan keterlibatan bersama dari keluarga, sekolah, masyarakat, serta pemerintah.
Melalui kunjungan tersebut, Ahmad Doli berharap keluarga yang ditinggalkan memperoleh dukungan dalam menghadapi masa duka dan persoalan yang sedang dihadapi. Ia juga berharap penanganan kasus dapat dilakukan secara adil, menyeluruh, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.*
(m/NI)
