Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ahmad Doli Kurnia Tandjung Terima Audiensi Kaukus Partai Politik Maluku Utara di DPR RI

Rabu, 20 Mei 2026 | Mei 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-21T05:06:00Z

Narasi Indonesia.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menerima silaturahmi sekaligus audiensi teman-teman dari Maluku Utara yang tergabung dalam Kaukus Partai Politik dan Masyarakat Provinsi Maluku Utara di Kompleks Senayan DPR RI, pada Selasa (19/5/2026).


Dalam pertemuan tersebut, Kaukus menyampaikan usulan agar alokasi kursi DPR RI perwakilan Provinsi Maluku Utara menjadi empat kursi.


Menanggapi aspirasi yang disampaikan tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa aspirasi tersebut sejalan dengan pembahasan yang selama ini berkembang di kalangan partai politik terkait revisi Undang-Undang Pemilu.


“Hari ini saya menerima teman-teman lama saya dari Maluku Utara yang tergabung dalam Kaukus Partai Politik dan Masyarakat Provinsi Maluku Utara. Ada yang pimpinan Parpol, Kahmi, mantan Anggota DPD RI, dan mantan Kepala Daerah. Berdasarkan pengalaman mereka, mereka mengusulkan agar kursi DPR RI perwakilan Provinsi Malut menjadi empat kursi. Dan saya menyampaikan bahwa saat ini dari kajian kita, hampir semua partai politik aspirasinya sama agar semua dapil yang ada di Indonesia untuk DPR RI itu minimal empat. Jadi InsyaAllah ini relevan, ini bentuk dukungan dari daerah pada kami untuk memperjuangkannya melalui revisi Undang-Undang Pemilu,” ujar Doli.


Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh dialog dan membahas sejumlah isu strategis terkait sistem pemilu serta representasi politik daerah di tingkat nasional.


Pada kesempatan itu, Kaukus juga menyerahkan langsung pokok-pokok fikiran berupa usulan penambahan kursi DPR RI untuk Provinsi Maluku Utara kepada Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI. 


……………………………………………….


Berikut merupakan kesepakatan bersama Partai Politik dan Tokoh Masyarakat se-Provinsi Maluku Utara tentang tuntutan penambahan alokasi kursi dan Daerah Pemilihan DPR RI:


Pada hari ini, jumat tanggal 10 April 2026, bertempat di Cafe Restorasi Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Maluku Utara, kami yang bertanda tangan di bawah ini, Pimpinan Partai Politik dan Tokoh masyarakat se-Provinsi Maluku Utara, dengan ini menyatakan Kesepakatan Bersama sebagai wujud komitemn kolektif dalam memperjuangkan penambahan alokasi kursi dan Daerah Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan KPU RI bagi Provinsi Maluku Utara sebagai berikut:


1.Mendukung secara penuh penambahan alokasi kursi dan daerah pemilihan DPR RI bagi Provinsi Maluku Utara;


2.Kepada Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan penyesuaian alokasi jumlah kursi dan penambahan daerah pemilihan melalui revisi Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum;


3.Mengusulkan kepada Komisi II DPR RI dan KPU RI untuk penambahan Daerah Pemilihan Maluku Utara menjadi 2 Dapil dengan alokasi masing-masing dapil 3 kursi sehingga total menjadi 6 kursi;


4.Menilai bahwa kondisi eksisting mencerminkan ketimpangan representasi politik yang perlu segera dikoreksi bahkan dirubah demi keadilan demokrasi;


5.Berkomitmen untuk mengawal perjuangan ini secara kolektif, sistematis, dan berkelanjutan hingga terwujudnya perubahan regulasi terkait penambahan alokasi kursi dalam jumlah Dapil DPR RI.



Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperjuangkan peningkatan representasi politik masyarakat Maluku Utara di DPR RI, seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan dinamika pembangunan di daerah tersebut.*


(m/NI)

 

×
Berita Terbaru Update