Narasi Indonesia.com, Bima NTB - Sebanyak 27 warga Desa Tadewa, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, mengalami muntah dan diare setelah diduga mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Korban terdiri dari puluhan balita tingkat TK/PAUD, ibu hamil, serta tiga orang dewasa. Seluruh korban mulai mendapatkan perawatan di Puskesmas Wera sejak Sabtu, 4 April 2026.
Plt. Kepala Puskesmas Wera, Siti Rahmah, menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebutkan, kasus pertama muncul saat seorang anak datang ke puskesmas sekitar pukul 15.00 Wita dengan keluhan muntah dan diare.
“Korban terus berdatangan dari pukul 17.00 hingga 22.00 Wita. Sebelumnya, semua korban mengonsumsi omprengan dari MBG yang dikirim ke posyandu,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu, 5 April 2026.
Rahmah merinci isi makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan, yakni nasi, telur ceplok berbumbu, nugget, timun, kemangi, dan jeruk santang. Makanan tersebut dimasak sekitar pukul 02.00 Wita dan didistribusikan ke posyandu pada pukul 08.00–09.00 Wita.
“Warga mengonsumsi makanan secara berbeda. Ada yang langsung makan di tempat dan ada yang dibawa pulang. Sehingga gejala muncul antara pukul 16.00–21.00 Wita,” tambahnya.
Pihak puskesmas telah mengamankan sampel makanan untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga kini, mereka masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
SPPG Belum Pastikan Penyebab
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Wera, Haryono, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab keracunan yang dialami warga. Hal ini karena hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan belum keluar.
“Kami belum bisa memastikan apakah keracunan berasal dari MBG atau faktor lain,” ujarnya.
Haryono menambahkan, tim SPPG telah mengunjungi Puskesmas Wera untuk memeriksa kondisi pasien satu per satu sebagai bentuk tanggung jawab awal.
“Mitra MBG menyanggupi biaya pengobatan dan pemulihan pasien yang diduga keracunan,” jelasnya.
Terkait kelanjutan program MBG, Haryono menyebut distribusi makanan belum dapat dihentikan sementara. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan sebelum mengambil keputusan.*
Sumber: (ntbsatu.com)
