Narasi Indonesia.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) perjanjian damai dengan Iran, Rabu (17/6/2026) malam waktu Prancis. Perjanjian itu menyudahi perang yang berlangsung sejak 28 Februari dan berlaku untuk 60 hari mendatang.
"Saya baru saja menandatanganinya (MoU)," kata Trump, kepada wartawan, dikutip Kamis (18/6/2026), dikutip pada laman resmi inews.id.
Meski demikian, upacara pengesahan resmi MoU tersebut baru akan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) di Jenewa, Swiss. Acara itu akan dihadiri kepala juru runding masing-masing negara, bukan pemimpin AS dan Iran.
Sebelumnya portal berita Axios melaporkan, Trump telah menandatangani salinan MoU perjanjian damai dengan Iran, saat makan malam dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Versailles, di luar Kota Paris.
Foto dokumen MoU yang telah ditandatangani telah dikirim ke Iran serta negara-negara mediator.
Hal senada disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, yang mengatakan Trump dan Presiden Masoud Pezeshkian mungkin telah menandatangani MoU untuk mengakhiri konflik.
"Saat ini, saya berasumsi naskah tersebut telah ditandatangani secara resmi oleh presiden kedua negara. Saya kira sudah ditandatangani," kata Baghaei, dalam wawancara dengan stasiun televisi Iran.*
