Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi Laptop Rp9,9 T Era Nadiem Diselidiki, Kejagung Buka Peluang Periksa Mantan Menteri

Minggu, 01 Juni 2025 | Juni 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-01T17:40:08Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas dugaan korupsi proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2023, saat dipimpin oleh Menteri Nadiem Makarim.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa proyek tersebut mengindikasikan adanya praktik rekayasa kebijakan, pada Minggu (1/6/2025), dikutip pada laman resmi terkininews.com.


Penyidik menemukan bukti bahwa tim teknis diarahkan secara khusus untuk menyusun kajian pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook, dengan alasan untuk menunjang pendidikan. Namun, uji coba perangkat itu dinilai tidak berhasil karena keterbatasan akses internet di berbagai wilayah Indonesia.


Dugaan kerugian negara yang timbul dari kasus ini mencapai sekitar Rp9,9 triliun, dengan rincian Rp3,58 triliun dari satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kejagung masih terus melakukan perhitungan lebih rinci terhadap total kerugian tersebut.


Dalam proses penyidikan, Kejagung juga menggeledah tempat tinggal dua mantan staf khusus Mendikbudristek berinisial FH dan JT. Dari dua apartemen yang digeledah, yakni di Kuningan Place dan Ciputra World 2, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel, media penyimpanan eksternal, dan dokumen-dokumen penting.


Kejagung tidak menutup kemungkinan akan memeriksa langsung Nadiem Makarim, jika dianggap relevan dan diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.*

×
Berita Terbaru Update