Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heboh Raja Ampat, Bahlil: Ada untuk Pariwisata, Ada Juga untuk Tambang

Kamis, 05 Juni 2025 | Juni 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-05T15:15:10Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak menampik perihal keberadaan pertambangan nikel di wilayah Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.


Namun Bahlil menegaskan, wilayah pertambangan nikel di Pulau Gag yang dikelola oleh PT GAG Nikel terpaut jarak hingga 30 kilo meter (km) dari pusat pariwisata di Pulau Piaynemo, Raja Ampat.


"Dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi. Tapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada pendekatan sampai dengan Maluku Utara. Ini juga teman-teman harus tahu. Jadi, wilayah Raja Ampat itu banyak kota konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip pada laman resmi CNBC Indonesia.


Bahlil mengungkapkan, sejatinya ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kepulauan Raja Ampat, namun yang baru beroperasi saat ini hanya satu tambang yakni PT GAG Nikel.


"Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT GAG. PT GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN," jelas Bahlil.


Dia menjelaskan, IUP PT GAG Nikel sudah diberikan sejak tahun 2017 dan beroperasi sejak tahun 2018 lalu. Produksi yang disetujui dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT GAG Nikel sebanyak 3 juta ton bijih nikel per tahun.


Menanggapi ramainya operasi tambang di wilayah pariwisata yang dinilai harus dilindungi tersebut, Bahlil memutuskan untuk menghentikan sementara waktu operasional pertambangan nikel yang ada di Raja Ampat. Hal itu sambil pihaknya melakukan verifikasi langsung di lokasi penambangan.


Bahlil menyebutkan, tim dari Kementerian ESDM sendiri saat ini telah diterjunkan untuk memeriksa aktivitas tambang. Dalam waktu dekat ini, ia juga akan bertolak ke Papua untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus melihat kondisi di lapangan secara langsung, sehingga didapatkan hasil yang objektif.


"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba, untuk status daripada PT GAG Nikel yang sekarang lagi mengelola, itu kan cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," tegasnya.


Melansir data Minerba One Data Indonesia (MODI), PT GAG Nikel dimiliki oleh perusahaan asal Australia yakni Asia Pacific Nickel Pty dengan kepemilikan 75% dan 25% dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).


Wilayah tambang yang dikelola PT GAG Nikel tercatat seluas 13.136 ha. Adapun Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel ini berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.*

×
Berita Terbaru Update