Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Potret Buruk Penegakan Hukum di Sektor Lingkungan: Ilegal Mining dan Kerugian Negara

Senin, 10 Maret 2025 | Maret 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-11T05:02:25Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Penegakan hukum yang lemah di sektor lingkungan semakin memperburuk praktik ilegal mining di Indonesia. Salah satu contohnya adalah dugaan praktik ilegal mining yang melibatkan PT. Adijaya Karya Makmur (AKM), yang beroperasi di kawasan kontrak karya PT. Citra Palu Mineral (CPM). Aktivitas ilegal ini diduga sudah berlangsung sejak 2018 dan pada akhir tahun 2024 diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 3 triliun, pada Selasa (11/3/2025).


Praktik ilegal ini jelas merugikan negara, karena menyebabkan hilangnya pendapatan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah konsesi pertambangan. Meskipun dampak buruk ini semakin nyata, aparat penegak hukum hingga kini belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, memperburuk kesan pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan yang terjadi.


LEPPAMI PB HMI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan Agung (Kejagung), serta aparat penegak hukum terkait untuk segera menginvestigasi dan memeriksa PT. CPM, selaku pemilik izin usaha, dan PT. AKM, atas dugaan kolusi yang terjadi antara kedua perusahaan. 


Menurut Yudi Prasetyo, Direktur Eksekutif LEPPAMI PB HMI, aktivitas ilegal tersebut berlangsung tanpa tindakan hukum yang jelas sejak tahun 2018, yang menunjukkan lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.


"Jika dibiarkan, hal ini akan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor pertambangan, di mana pelaku kejahatan lingkungan merasa aman untuk terus melakukan aktivitas ilegal tanpa konsekuensi," ujar Yudi. Ia juga menduga adanya kongkalikong antara PT. CPM sebagai pemilik izin dan PT. AKM sebagai mitra yang terlibat dalam aktivitas ilegal di kawasan kontrak karya tersebut.


Untuk itu, LEPPAMI PB HMI bersama dengan beberapa organisasi lingkungan lainnya terus melakukan konsolidasi dan mendesak pemerintah pusat agar segera mengambil langkah kongkret untuk menghentikan praktik ilegal mining di Indonesia. Mereka juga menuntut agar pendapatan negara dari sektor pertambangan bisa masuk ke kas negara dan digunakan sesuai peruntukkannya, yaitu untuk kepentingan rakyat.


Tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum, kerugian negara akan terus bertambah, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia semakin merosot. Oleh karena itu, pengusutan kasus ini harus dilakukan dengan segera agar penegakan hukum yang adil dan tepat sasaran dapat kembali terwujud di sektor pertambangan Indonesia.*


(m/NI)

 

×
Berita Terbaru Update