Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banjir di NTB: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Selasa, 24 Desember 2024 | Desember 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-24T18:50:10Z

 

Narasi Indonesia.com, Mataram - Banjir yang kerap melanda Nusa Tenggara Barat (NTB) menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa yang bertanggung jawab atas bencana ini. Apakah para petani atau perusahaan tambang yang menjadi penyebabnya?


Menurut data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Dinas Lingkungan Hidup, aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan dalam skala besar merupakan kontributor utama kerusakan lingkungan di NTB. Sekitar 60% hutan di wilayah ini telah rusak akibat aktivitas pertambangan, perambahan hutan, dan alih fungsi lahan untuk pembangunan pariwisata.


Perusahaan seperti PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menguasai lahan seluas 125.341,42 hektar di Kabupaten Sumbawa Barat, sementara PT Sumbawa Timur Mining (STM) memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan seluas 19.260 hektar di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Proyek-proyek besar seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika seluas 1.250 hektar dan rencana pembangunan Global Hub Bandar Kayangan di Lombok Utara seluas 7.030 hektar juga turut menyumbang kerusakan hutan.


Alih fungsi lahan untuk pertanian, terutama penanaman jagung dan padi secara ilegal, juga berkontribusi terhadap degradasi hutan. Kerusakan hutan ini mengakibatkan hilangnya fungsi ekologis yang vital, seperti penyerapan air dan pencegahan erosi. Akibatnya, saat hujan deras, volume debit air tak tertahankan, menyebabkan banjir dan longsor di berbagai wilayah NTB.


Meskipun petani yang melakukan alih fungsi lahan turut berperan, dampak terbesar berasal dari operasi perusahaan tambang dan proyek pembangunan skala besar yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan lingkungan, serta edukasi dan pendampingan bagi petani untuk menerapkan praktik pertanian berkelanjutan.


Hanya dengan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kerusakan lingkungan di NTB dapat diminimalkan, sehingga risiko bencana banjir di masa depan dapat dikurangi.*


Oleh: 

Zia Ulhaq (Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat UMMAT Universitas Muhammadiyah Mataram)

 

×
Berita Terbaru Update