![]() |
Foto ilustrasi |
Edi, anak kandung korban, mengungkapkan bahwa hingga kini para saksi yang diajukan oleh pihak keluarga belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kami kecewa. Sudah dua bulan berlalu sejak ayah kami dibunuh, tapi belum ada kejelasan. Saksi-saksi sudah kami serahkan, delapan orang, tapi belum satu pun yang dipanggil. Ini kami anggap sebagai bentuk ketidakseriusan pihak kepolisian,” ujar Edi kepada wartawan.
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa pihak keluarga tidak menerima kesimpulan bahwa pelaku hanya satu orang. Berdasarkan luka yang ditemukan di tubuh korban, keluarga meyakini bahwa ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Ayah saya ditusuk dengan badik, dipukul dengan kayu ulin, dan dibacok dengan parang di bagian tangan. Tapi barang bukti yang ditemukan hanya satu badik. Ini jelas tidak masuk akal jika pelakunya hanya satu,” tambahnya.
Edi juga menyatakan bahwa dua dari delapan saksi mengetahui secara langsung identitas dua pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Karena lambannya penanganan kasus ini, keluarga korban mendesak agar aparat kepolisian yang bertanggung jawab segera dicopot dari jabatannya. Desakan itu khususnya ditujukan kepada: Kapolsek Kombeng, Kapolres Kutai Timur, dan Polda Kaltim.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jika Kapolsek dan Kapolres tidak mampu menuntaskan kasus ini, lebih baik mereka dicopot. Kami butuh aparat yang benar-benar melindungi masyarakat, bukan yang duduk diam tanpa tindakan,” tegas Edi.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Kombeng maupun Polres Kutai Timur terkait permintaan keluarga korban dan perkembangan kasus pembunuhan tersebut.*
(h/NI)