Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Yusfan; Sekretaris Umum BADKO HMI Jawa Timur Mengajak Aparat Penegak Hukum Menggalakkan Patroli Pemeriksaan ke Tempat Hiburan Malam

Selasa, 18 Oktober 2022 | Oktober 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-18T14:42:55Z

HMI BADKO Jawa Timur bersama BNN (dok. BADKO HMI Jawa Timur)

Narasi Indonesia.com, SURABAYA-Sekedar informasi, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Polri untuk serius menyelidiki persoalan narkoba dan judi online. Mulai dari penggerebekan tempat hiburan malam hingga panti pijat atau terapis, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Selasa (18/10/2020).


Penangkapan sekaligus Penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba tengah menyita perhatian publik, lantaran diduga terlibat dalam penjualan barang sabu seberat lima kilogram, Jumat 14 Oktober 2022.


Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo Sigit lalu meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Itu berarti, Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri bahkan terancam dipenjara.


Terseretnya Teddy yang hampir menjadi Kapolda Jawa Timur pasca tragedi Kanjuruhan ini pun, lantas mendapatkan banyak sorotan. Salah satunya dari Yusfan Firdaus, Sekretaris Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur.


Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya sigap dan tanggap dalam memeriksa atau menggeledah tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi beredarnya narkoba. Tetapi juga praktik-praktik yang dilarang oleh negara dan agama, seperti perzinahan, perjudian hingga penjualan minuman illegal.


"Seharusnya Aparat Penegak Hukum itu harus memeriksa dan menggeledah tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba, perjudian, perzinahan dan penjualan minuman illegal, tidak hanya seminggu sekali kalau bisa setiap hari," ungkap Sekum BADKO HMI Jawa Timur ini.


"Kami mengajak Polda Jatim," ia melanjutkan, "khususnya Subdit Renakta dan Subdit Narkoba Polda Jatim serta seluruh Polres se-Jawa Timur untuk bersama-sama menggalakkan patroli pemeriksaan ke tempat hiburan malam dan panti pijat terapis," jelasnya.


Pemuda kelahiran Situbondo ini menduga masih banyak praktik illegal atau yang keluar dari perizinannya, sehingga tidak ada pembiaran oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada tindaklanjut.


"Bahwa minggu depan kami akan menggelar Pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Sikat Maksiat yang akan mengundang seluruh HMI Cabang se-Jawa Timur serta akan mengundang pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, BNNP dan Pemprov Jatim," terangnya. 


Sebelumnya, Menurut Yusfan, BADKO HMI Jatim pernah melaksanakan agenda FGD Sikat Maksiat di Jatim. Saat itu berkolaborasi dengan Ditrekrimum Polda Jatim dan didampingi langsung oleh Direktur Reserce Kriminal Umum Bapak Kombes Totok Suharyanto, S.I.K., M.H yang diwakili oleh anggota Subdit Renakta. Namun pasca kegiatan tersebut, tidak ada tindak lanjut yang dilakukan. Tutupnya.*


Monta/NI



×
Berita Terbaru Update