Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

Senin, 24 Agustus 2026 | Agustus 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-24T19:22:53Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung memeriksa enam saksi pada Senin (24/8/2026).


Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, keenam saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pihak pemasok perlengkapan program MBG.


"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Anang dalam keterangannya, dikutip pada laman resmi inews.id.


Adapun enam saksi yang diperiksa yakni RSA dari Mitra SPPG Kabupaten Lampung Timur, S dari Mitra SPPG Ciputat, SDS selaku karyawan swasta, U dari Mitra SPPG Kabupaten Lebak, MA selaku supplier ompreng dan HD dari Mitra SPPG Cibadak.


Menurut Anang, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara yang tengah disidik oleh penyidik Jampidsus.


Kejagung menegaskan, proses penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.


Sebelumnya, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Para tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.


Kemudian, Asep Yusuf Somantri selaku orang dekat Sony Sonjaya, Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Glory Harimas Sihombing serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan.*

×
Berita Terbaru Update