![]() |
| Penulis, Agus Maulidar Direktur Aceh Cakrawala Institute - ACI (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, Jakarta - Kabar berhamburan dari Jakarta. Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM mendadak sibuk mengejar proyek pipanisasi Dumai–Sei Mangkei (Dusem). Alasan di balik kepanikan berbalut jargon “percepatan infrastruktur” ini klise namun fatal: temuan gas raksasa di Blok Andaman yang diproyeksikan memuntahkan 10 TCF gas pada 2028–2029. Jakarta langsung memasang kuda-kuda merajut pipa menembus Sumatra hingga Jawa demi dahaga energi nasional.
Namun, Aceh Cakrawala Institute (ACI) melihat ada pertanyaan krusial yang mengusik akal sehat: Di mana posisi Aceh dalam pesta pora ini? Apakah Tanah Rencong kembali diposisikan sekadar sebagai "kandang sapi" yang diperas susunya, sementara dagingnya dibawa terbang ke ibu kota?
Romantisme Eksploitasi: Luka Lama Arun
Sejarah adalah guru yang kejam sekaligus jujur bagi Aceh. Kita tidak boleh amnesia pada apa yang terjadi di Arun, Lhokseumawe, beberapa dekade silam. Triliunan rupiah dikeruk demi industrialisasi nasional dan devisa Orde Baru. Namun begitu gas habis, Aceh hanya ditinggalkan kemiskinan struktural dan konflik berkepanjangan akibat ketimpangan ekonomi.
Kini, skenario serupa dipertontonkan kembali. Ketika Blok Andaman diklaim sebagai penemuan terbesar di Asia Tenggara, respons pertama Jakarta bukanlah membangun industri hilir di Aceh, melainkan buru-buru menyambung pipa transmisi ke luar daerah. Logika pembangunan ini sangat provokatif dan melecehkan martabat daerah. Pipa gas tersebut seolah menjadi simbol visual bagaimana kekayaan alam Aceh kembali disedot paksa, sementara rakyat Aceh tetap duduk dalam kegelapan ketimpangan.
Menagih Janji Kekhususan Politik
Secara politik, Aceh bukan provinsi biasa. Kita memiliki benteng yuridis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang lahir dari darah dan air mata perdamaian Helsinki. UUPA tegas mengatur bahwa pengelolaan migas di darat maupun laut Aceh harus melibatkan pemerintah daerah secara aktif melalui Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Penemuan di Blok Andaman adalah ujian sahih terhadap nyali politik kekhususan Aceh. Apakah regulasi tersebut hanya kosmetik di atas kertas, atau instrumen hukum yang punya taji? Mengabaikan hak konstitusional Aceh dalam pengelolaan Andaman sama saja dengan menyulut kembali api kekecewaan publik yang selama ini diredam.
Solusi Strategis: Membalik Arus Pipa
ACI mendesak agar arah kebijakan ini dirombak total demi kemajuan Aceh melalui langkah radikal:
1. Hilirisasi di Tanah Aceh: Pemerintah Aceh dan DPRA harus berani memasang posisi tawar keras: gas Andaman tidak boleh dialirkan keluar sebelum kebutuhan domestik terpenuhi 100%. Hidupkan KEK Arun Lhokseumawe sebagai pusat industri petrokimia dan pembangkit listrik global untuk menciptakan ratusan ribu lapangan kerja.
2. Optimalisasi Saham Partisipasi (PI 10%): BUMD/PEMA harus dipersiapkan profesional tanpa intervensi politik untuk mengambil hak Particip Interest. Hasilnya wajib dialokasikan transparan ke dalam dana abadi pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
3. Revisi Batas Wilayah Pengelolaan Laut: Pusat harus menghormati perluasan kewenangan laut Aceh hingga 200 mil laut. BPMA harus memegang kendali regulasi tanpa dikebiri syahwat sentralisasi Jakarta.
Kesimpulannya, gas Andaman adalah ujian sejarah. Rakyat Aceh tidak boleh lagi menjadi penonton pasif yang terbatuk akibat asap industri sementara hasilnya mengalir deras ke luar daerah. Ini momentum emas elite politik Aceh untuk bersatu dan menggertak Jakarta. Perjuangan hari ini bukan lagi dengan senjata, melainkan dengan kecerdasan strategi dan keberanian politik demi kedaulatan ekonomi Aceh yang bermartabat.*
Penulis:
Agus Maulidar (Direktur Aceh Cakrawala Institute - ACI)
Editor:
(m/NI)
