Narasi Indonesia.com, Jakarta - Ahmad Doli Kurnia Tandjung menerima audiensi dan silaturahmi dari Dewan Pimpinan Pusat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Indonesia (DPP PPPK PWI), pada Senin (27/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPP PPPK PWI menyampaikan sejumlah persoalan yang tengah dihadapi, terutama terkait keterbatasan anggaran daerah yang berdampak pada banyaknya pegawai yang dirumahkan. Mereka berharap adanya kebijakan pemerintah yang lebih berpihak kepada PPPK paruh waktu agar nasib para pegawai dapat lebih terjamin.
Selain itu, berdasarkan hasil kesepakatan internal, pengurus inti DPP PPPK-PW Indonesia juga mengusulkan kesediaan Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk menjadi penasehat organisasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Doli menyampaikan bahwa sebagai anggota DPR, tugas utamanya adalah menyerap aspirasi masyarakat, menyampaikan dan memperjuangkannya kepada pemerintah, dan selanjutnya melakukan pengawasan. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Soal keberadaan PPPK Paruh Waktu ini sebenarnya bagian dari hasil perjuangan yang cukup panjang kami saat dulu sebagai Ketua Komisi 2. Memang belum semua bisa dipenuhi dan masih banyak pekerjaan rumah terkait “menyelamatkan” bapak/ibu PPPK Paruh Waktu. InsyaAllah kita semua akan terus berjuang.
Terkait usulan menjadi penasehat, Ahmad Doli menyatakan tidak keberatan. Ia mempersilakan apabila kehadirannya dianggap dibutuhkan oleh organisasi. “Soal penasehat, saya tidak ada masalah. Silakan saja jika bapak-bapak merasa bahwa saya dibutuhkan dan diperlukan di situ,” tutupnya.*
(m/NI)
