Narasi Indonesia.com, Jakarta - Fraksi Partai Golkar DPR RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Tahun 2029”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya awal dalam mengkaji arah revisi regulasi kepemiluan, khususnya terkait penataan dapil agar lebih proporsional dan representatif, pada Kamis (23/4/2026)
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa revisi undang-undang pemilu memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, penataan dapil yang tepat akan berdampak langsung pada tingkat keterwakilan rakyat serta keadilan dalam kontestasi politik.
Revisi undang-undang ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem demokrasi Indonesia yang lebih modern, adil, dan dipercaya oleh masyarakat.
FGD ini juga menghadirkan sejumlah pakar, akademisi, serta pemangku kepentingan di bidang kepemiluan yang memberikan berbagai perspektif terkait tantangan dan solusi dalam penataan dapil. Isu-isu seperti kesenjangan jumlah pemilih antar dapil, prinsip kesetaraan suara, hingga transparansi proses penetapan menjadi sorotan utama dalam pembahasan.
Melalui forum ini, Fraksi Partai Golkar berharap dapat menghimpun masukan komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam proses legislasi ke depan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan demokrasi yang semakin dinamis.*
(m/NI)
