![]() |
Narasi Indonesia.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5. Pengesahan tersebut ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR Puan Maharani, setelah seluruh anggota dewan secara kompak menyatakan persetujuannya.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menuturkan, bahwa RAPBN 2026 akan menjadi instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ke depan.
"APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional," ucap Said, Selasa (23/9/2025), dikutip pada laman resmi inews.id.
Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun.
Angka-angka tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.
Said menuturkan, APBN akan berfungsi sebagai penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah serta sektor-sektor strategis lainnya seperti logistik, transportasi, dan pariwisata.
Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari:
Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
Hibah: Rp0,66 triliun.
Sementara itu, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, yang dialokasikan untuk:
Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun (terdiri dari belanja K/L sebesar Rp1.510,55 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp1.639,19 triliun).
Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun
Beberapa asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
Laju inflasi: 2,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70 dolar AS per barel
Selain itu, indeks kesejahteraan juga menjadi perhatian, dengan target:
Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380.*