![]() |
Hal ini tertuang dalam salah satu poin pernyataan sikap BEM se-UI yang disampaikan di Tugu Makara UI, Kota Depok, Selasa (2/9/2025), dikutip pada laman resmi Kompas.com.
Menuntut pertanggungjawaban penuh atas kebijakan dan pernyataan yang sewenang-wenang, tidak berpihak kepada rakyat, serta memperkeruh situasi bangsa,” ungkap Ketua BEM UI Atan Zayyid Sulthan di Depok, Selasa.
Tuntutan ini dibawa setelah melihat bahwa tidak ada solusi konkret atau permintaan maaf yang utuh setelah situasi negara beberapa hari kebelakang terasa meresahkan.
Apalagi, insiden soal penyerangan aparat kepolisian ke kawasan kampus di Bandung, Jawa Barat, pada hari ini. “Kami belum mendengar adanya permintaan maaf yang tulus maupun komitmen yang kuat untuk memperbaiki keadaan,” ungkapnya.
“Terutama reformasi Polri itu juga kami akan menuntut dan kami harap itu ada komitmen,” lanjut dia kepada wartawan, Selasa. Berikut lima poin pernyataan sikap BEM se-UI yang disampaikan setelah melihat kondisi Indonesia sepekan terakhir:
1. Menuntut pertanggungjawaban penuh kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, DPR RI, TNI, POLRI, serta seluruh oknum elite politik atas kebijakan dan pernyataan yang sewenang-wenang, tidak berpihak kepada rakyat, serta memperkeruh situasi bangsa. Hingga hari ini, kami belum mendengar adanya permintaan maaf yang tulus maupun komitmen yang kuat untuk memperbaiki keadaan. Selain itu, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan makar harus dibuktikan dengan investigasi yang jelas, transparan, dan akuntabel.
2. Menuntut pembebasan seluruh massa aksi yang ditahan serta mengecam secara tegas segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparat, termasuk penangkapan yang sewenang-wenang, pemukulan, penyiksaan, hingga pembunuhan, karena itu semua tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
3. Menolak kebijakan pembungkaman informasi sebagaimana tertuang dalam surat KPI Nomor 309/KPID-DKI/VIII/2025, karena merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran. Bentuk pembungkaman sistematis ini tampak jelas melalui pembatasan liputan serta pelumpuhan fitur siaran langsung di platform digital untuk membungkam suara rakyat.
4. Menegaskan komitmen Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia untuk terus mengawal, menyaring, dan menyebarkan informasi yang objektif, berpihak pada kebenaran, serta menolak segala bentuk disinformasi maupun propaganda provokatif dengan tujuan menakut-nakuti dan/atau melakukan tindakan kekerasan, destruksi, maupun rasisme
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga solidaritas #WargaJagaWarga dan tidak terprovokasi oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mengadu domba dan mengarah pada penyerangan kelompok minoritas tertentu selaku sesama rakyat Indonesia.*