![]() |
Narasi Indonesia.com, Jakarta - Para menteri kompak memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto di tengah demonstrasi besar-besaran. Banyak demo yang berujung kericuhan antara polisi dan massa, dipicu kemarahan terhadap anggota DPR RI soal kenaikan tunjangan serta pernyataan yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.
Dukungan terhadap Prabowo itu setidaknya disampaikan oleh tiga menteri, yakni: Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dikutip pada laman resmi Kumparan.com.
Ketiganya memberikan dukungan dengan membeberkan keberanian sosok Prabowo dalam memimpin Indonesia, termasuk dalam mengusut mafia-mafia di berbagai sektor, mulai dari pangan hingga migas.
Salah satu yang didengungkan dalam dukungan tersebut adalah keberanian Prabowo mengusut pengusaha minyak Riza Chalid. Menurut ketiga menteri, pendahulu Prabowo tidak berani membongkar aktivitas mafia Riza Chalid.
"Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas. Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Reza Chalid dan anak-anak dan kroni-kroninya," demikian salah satu poin dukungan yang ditulis oleh ketiga menteri tersebut, dikutip Senin (1/9).
Dalam unggahan terpisah, secara khusus Sespri Prabowo, Agung Surahman, membeberkan percakapannya dengan Prabowo soal mafia. Dari keterangan yang disampaikan oleh Agung, tampak Prabowo menyatakan cukup banyak mafia yang kuat.
Berikut percakapan dengan Prabowo yang ditulis Agung di media sosialnya:
Pak Presiden: Gung.!?
Agung: Ada apa Pak Presiden?
Pak Presiden: Mafia-mafianya lumayan banyak dan kuat juga ya Gung.!?
Agung: Tenang Pak Presiden, Rakyat Bersama Bapak lebih banyak dan cerdas-cerdas Pak Presiden.
Pak Presiden: Kami betul Gung, do'akan saya ya.
Agung: Siap Bapak, semua Rakyat mendoakan Bapak
Pak Presiden: aamiin, ya udah, mana bakso saya
Agung: Loh kok jadi Bakso Pak!?
Riza Chalid Tersangka Kejagung
Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Riza Chalid, pria yang dikenal sebagai 'saudagar minyak'. Dia terjerat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Riza diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaannya. Diduga kasus korupsi ini merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Angka pastinya masih dihitung Kejagung.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Riza Chalid belum diketahui. Hingga akhirnya Kejagung memasukkannya dalam daftar buronan (DPO).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa status DPO Riza Chalid diterbitkan per 19 Agustus 2025. Penerbitan DPO itu setelah Riza Chalid tidak memenuhi tiga kali panggilan pemeriksaan penyidik dalam kasus minyak mentah tersebut.
Terakhir, berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, Riza terdeteksi di Malaysia. Namun kini, belum ada kabar terbaru terkait keberadaan sang buron.
Sebelum penetapan DPO itu, Kejagung juga telah menetapkan Riza sebagai tersangka TPPU. Penyidikan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Penetapan tersangka TPPU itu dilakukan sejak 11 Juli 2025 lalu.
Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Belum ada keterangan dari Riza Chalid atas kasusnya tersebut.*