![]() |
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan Tim Kedokteran Forensik RSCM telah melakukan autopsi terhadap tubuh korban.
"Dari pemeriksaan luar ditemukan luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar-memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta terdapat tanda-tanda perbendungan," kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025), dikutip pada laman resmi okezone.com.
Pada pemeriksaan dalam, kata dia, tim dokter menemukan darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tenggorok, sembab paru, tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam. Kemudian, tidak ditemukan adanya penyakit pada organ dalam.
"Pada pemeriksaan laboratorium toksikologi tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen," katanya.
"Tidak ditemukan adanya penyakit ataupun zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ ataupun jaringan tubuh orang ini, maka sebab mati korban akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas, yang menyebabkan mati lemas," imbuhnya.
Sementara itu, dokter forensik RSCM, Yoga Tohijiwa, menjelaskan luka memar dan lebam dalam kaidah ilmu kedokteran bisa terjadi setelah seseorang meninggal. Namun, ia mengatakan sebagian luka memar pada ADP disebabkan oleh benturan saat berada di rooftop Gedung Kemlu.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, diinformasikan oleh penyidik bahwa pada saat di Kemlu itu, di rooftop-nya di lantai 12, ada kegiatan untuk memanjat ke tembok. Nah, itu yang dapat menyebabkan adanya memar pada lengan atas kanan," kata Yoga.*