Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penghentian Aktivitas Nelayan, Tapi Bukan Tambang: BEM FEB Unkhair Ternate Sebut Malapetaka Besar

Jumat, 30 Mei 2025 | Mei 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-30T12:37:48Z


Narasi Indonesia.com, Ternate – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang berencana menghentikan aktivitas nelayan di perairan Teluk Weda, Halmahera Tengah. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan ekologis dan keberpihakan kepada kepentingan korporasi tambang, pada Jumat (30/5/2025).


Presiden BEM FEB Unkhair Ternate, Dilfan Najim, dalam pernyataan resminya mengecam rencana tersebut yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauji Momole. Menurutnya, kebijakan penghentian aktivitas nelayan adalah keputusan keliru yang tidak menyentuh akar masalah pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.


“Kebijakan itu mencerminkan watak kebodohan dan ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan masalah. Bukannya menyelesaikan, justru menambah masalah baru,” ujar Dilfan.


Kecaman tersebut muncul menyusul hasil penelitian yang dilakukan oleh Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako (Untad), yang menemukan adanya kandungan logam berat berbahaya seperti merkuri dan arsenik dalam ikan tangkapan nelayan di Teluk Weda. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas pertambangan nikel oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi penyebab utama pencemaran perairan.


“Yang Harus Dihentikan adalah Tambang, Bukan Nelayan”

Dilfan mengibaratkan situasi saat ini seperti rumah yang terbakar, namun pemerintah justru menyiramnya dengan bensin alih-alih air. “Rencana pemerintah menghentikan aktivitas nelayan sebagai solusi pencemaran adalah bentuk kejahilian. Masalahnya jelas: pencemaran berasal dari tambang, bukan dari aktivitas nelayan,” tegasnya.


Ia juga menyoroti indikasi adanya upaya sistematis untuk mengalihkan profesi nelayan menjadi buruh tambang, yang dinilai sebagai bentuk tekanan struktural terhadap masyarakat pesisir. “Laut adalah sumber kehidupan bagi nelayan. Mengusir mereka dari laut sama saja dengan merampas hak hidup mereka,” kata Dilfan.


Kritik Terhadap Meritokrasi dan Seruan Aksi

BEM FEB Unkhair juga mengkritik keras konsep meritokrasi yang diklaim oleh Gubernur Maluku Utara sebagai prinsip dalam tata kelola pemerintahan. “Omong kosong meritokrasi kalau tanpa evaluasi dan implementasi nyata. Pemprov Maluku Utara sedang krisis ide,” ungkapnya.


Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pemerintahan, khususnya Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan, yang dinilai tidak layak mengatur sektor kelautan dan perikanan.


Ancaman Aksi Boikot dan Geruduk Kantor Gubernur

Sebagai bentuk ekspresi membela hak-hak nelayan dan masyarakat Halmahera Tengah, BEM FEB Unkhair dengan tegas menolak rencana penghentian aktivitas nelayan. Mereka juga menyatakan akan melakukan aksi massa apabila Pemprov Maluku Utara tidak mengambil tindakan tegas terhadap PT IWIP dan anak perusahaannya.


“Jika pemerintah tidak memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan tambang yang mencemari lingkungan, maka kami akan geruduk kantor Gubernur dan memboikot seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Tengah,” pungkas Dilfan.*


(r/NI)

×
Berita Terbaru Update