Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kesadaran Politik Tak Boleh Musiman; Pemilu dan Pilkada Hanyalah Gerbang Demokrasi

Senin, 26 Mei 2025 | Mei 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-26T10:31:50Z



Narasi Indonesia.com, Jakarta - Jalan panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang adil dan berpihak pada rakyat ditentukan oleh seberapa aktif dan sadar warganya dalam mengawal pemerintahan.


Demokrasi tidak berhenti saat suara terakhir dihitung dan pemenang pemilu atau pilkada diumumkan. Justru setelah proses itu selesai, masyarakat memiliki tanggung jawab yang lebih besar: mengawal janji, mengawasi kebijakan, dan menjaga integritas pemerintahan. Sayangnya, di Indonesia, partisipasi politik masih bersifat musiman—ramai saat masa kampanye pemilu dan pilkada, lalu sunyi setelahnya.


Kesadaran politik bukan sekadar soal ikut mencoblos lima tahun sekali dalam pemilu atau pilkada. Ia adalah bentuk kesadaran warga negara yang peka terhadap keputusan-keputusan publik yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, membangun kesadaran politik yang berkelanjutan merupakan kunci untuk memperkuat kualitas demokrasi.


Seperti yang ditegaskan oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik:


“Kesadaran politik yang tinggi mencerminkan kedewasaan politik warga negara, yaitu sejauh mana warga negara memahami peranan dirinya dalam sistem politik, dan sejauh mana ia dapat berpartisipasi secara aktif dan rasional.” (Budiardjo, 2008: 112)


Kutipan ini menegaskan bahwa kesadaran politik bukan bawaan lahir, melainkan hasil dari proses pendidikan politik yang terus-menerus. Ketika warga hanya aktif saat pemilu atau pilkada, lalu pasif dan apatis setelahnya, maka demokrasi hanya menjadi formalitas.


Masyarakat harus didorong untuk berpikir kritis, memahami hak dan kewajibannya, serta tidak mudah terpancing oleh narasi-narasi manipulatif yang sering muncul di masa kampanye pemilu maupun pilkada. Literasi digital dan budaya dialog harus menjadi bagian dari keseharian warga, bukan sekadar program seremonial.


Upaya membangun kesadaran politik di luar pemilu dan pilkada bisa dimulai dari hal kecil: forum warga, diskusi komunitas, edukasi media sosial, atau menyuarakan pendapat lewat jalur resmi seperti musrenbang. Pemerintah daerah juga harus terbuka, transparan, dan aktif melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.


Dengan kata lain, pemilu dan pilkada hanyalah gerbang demokrasi. Jalan panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang adil dan berpihak pada rakyat ditentukan oleh seberapa aktif dan sadar warganya setelah bilik suara ditutup.*


Oleh : 

Tirmizi, S.Pd. (Sekretaris Bidang Ekonomi Pembangunan PB HMI)


Editor:

(m/NI)

×
Berita Terbaru Update