Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PB HMI Dorong Pemerintah Perketat Tata Kelola LPG 3 Kg dan Samakan HET di Semua Lapisan Distribusi

Rabu, 05 Februari 2025 | Februari 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-05T19:21:42Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta – Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Rizki Alif Maulana, menegaskan perlunya perbaikan tata kelola Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, pada Rabu (5/2/2025).


Menurutnya, berbagai penyimpangan dalam distribusi LPG 3 kg, seperti lonjakan harga di tingkat pengecer dan praktik pengoplosan, harus segera ditertibkan agar tidak semakin merugikan rakyat kecil.


“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam membenahi tata kelola LPG 3 kg. Namun, langkah yang lebih konkret dan ketat perlu segera diterapkan agar subsidi tidak bocor dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” ujar Rizki dalam keterangannya hari ini.


Menurutnya, salah satu masalah utama adalah keberadaan oknum pengecer yang menaikkan harga LPG 3 kg secara tidak wajar. Hal ini sering kali disebabkan oleh distribusi yang tidak terkontrol dengan baik, sehingga masyarakat kecil harus membayar lebih mahal dari harga yang seharusnya. PB HMI menilai bahwa perlu ada sistem pengawasan yang lebih efektif untuk mencegah penyimpangan ini.


Selain itu, Rizki juga menyoroti praktik pembelian LPG 3 kg dalam jumlah berlebihan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan di pasaran. Ia menegaskan bahwa subsidi energi harus dikelola secara bijak agar tidak terjadi penimbunan atau penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya.


“Kami memahami bahwa LPG 3 kg adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah untuk memastikan distribusinya lebih tertata, termasuk dengan sistem pencatatan yang lebih transparan,” tambahnya.


PB HMI juga menyoroti maraknya praktik pengoplosan LPG 3 kg ke dalam tabung LPG 12 kg yang kemudian dijual dengan harga non-subsidi. Menurut Rizki, praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat karena sering dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.


“Kami meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pelaku pengoplosan LPG 3 kg. Selain merugikan subsidi negara, praktik ini juga berisiko tinggi bagi keselamatan masyarakat,” tegasnya.


Di sisi lain, Rizki juga mengakui bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam memperbaiki distribusi LPG 3 kg, seperti dengan wacana penerapan sistem digitalisasi dan pencatatan berbasis data. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan di lapangan tetap menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.


Selain mendukung perbaikan tata kelola distribusi, PB HMI juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang memungkinkan pengecer untuk menjadi sub-pangkalan resmi dalam menyalurkan LPG 3 kg kepada masyarakat. Rizki menegaskan bahwa langkah ini dapat membantu menciptakan distribusi yang lebih merata dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai ketentuan.


“Kami mendesak pemerintah untuk segera merancang regulasi yang menetapkan sistem suplai dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seragam bagi seluruh lapisan distribusi, termasuk pengecer yang ditetapkan sebagai sub-pangkalan. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan harga yang merugikan masyarakat kecil, dan distribusi LPG 3 kg menjadi lebih setara,” tegasnya.


PB HMI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kebijakan energi, khususnya terkait subsidi LPG 3 kg, agar benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya praktik penyimpangan di sekitar mereka.


Dengan adanya perbaikan tata kelola yang lebih ketat serta kebijakan yang lebih adil bagi pengecer dan sub-pangkalan, diharapkan subsidi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.*


(m/NI)

×
Berita Terbaru Update