![]() |
Menko PMK RI memimpin rapat (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 21 Tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, memimpin rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dengan sejumlah organisasi masyarakat keagamaan. Rapat ini bertujuan untuk membahas upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi pelaku judi online. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kemenko PMK pada Selasa (25/6/2024).
Dalam rapat tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya judi online yang telah menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia. Beliau menegaskan bahwa upaya pemotongan jalur bandar judi merupakan langkah mitigasi yang penting, namun tidak cukup jika tidak didukung oleh peran aktif tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya membangun kesadaran guna membendung praktek judi online yang sudah sangat membahayakan," ujar Muhadjir Effendy.
Rapat ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi keagamaan dalam memerangi judi online yang kini telah menjadi ancaman serius bagi moral dan ketahanan sosial bangsa.*
(m/NI)