![]() |
Muhammad Hakiki, M.H Founder Nilam Institute (dok. istimewa) |
Narasi Indonesia.com, KETAPANG-Tiga tahun yang lalu, terjadi kecelakaan kerja tragis di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 10 pekerja PETI meninggal dunia.
Menanggapi kejadian tersebut, Muhammad Hakiki selaku Founder Nilam Institute mengatakan bahwa pemilik penambangan ilegal harus dihukum seberat-beratnya menggunakan pasal berlapis, pada Senin (1/7/2024).
“Kegiatan PETI yang berlangsung tanpa izin telah melanggar undang-undang. Ini merupakan alasan yang sangat kuat bagi Aparat Penegak Hukum (APH), terutama kepolisian, dalam menegakkan hukum. Apalagi, hari ini merupakan Hari Bhayangkara. Seharusnya kado dari Kapolda kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat adalah berkomitmen menghukum seluruh aktivitas PETI tanpa ampun dan pandang bulu,” tegas Hakiki.
Hakiki juga menyoroti bahwa pemilik PETI tidak menerapkan keselamatan bagi pekerja, sehingga menyebabkan korban jiwa. "Yang menjadi permasalahan, apakah PETI ini memberikan jaminan bagi anak istri yang ditinggalkan? Jangan-jangan tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan bagi pekerja, apalagi bagi keluarga pekerja. Ini bisa digugat secara perdata maupun pidana yang berkepanjangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Hakiki mengungkapkan bahwa saat terjadi kecelakaan pertama yang menelan 7 korban, aktivitas PETI dihentikan sementara. Namun, aktivitas tersebut dilanjutkan keesokan harinya, yang mengakibatkan korban kembali berjatuhan.
"Ini menjadi unsur kesengajaan dan pemaksaan serta tidak memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan. Sehingga menelan korban kembali untuk kedua kalinya. Hal ini juga menjadi alasan kuat untuk menerapkan hukuman dengan unsur kesengajaan serta kerakusan," jelasnya.
Hakiki meminta kepada APH, terutama kepolisian, untuk memanfaatkan momentum Hari Bhayangkara dengan tema "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas" sebagai semangat dalam membasmi PETI yang telah menelan banyak korban.
“Komitmen Kapolda Kalbar dalam mengentaskan PETI menjadi kado terbaik pada HUT Bhayangkara untuk seluruh masyarakat Kalbar,” tutupnya.
Dengan semangat Hari Bhayangkara, masyarakat Kalbar berharap bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dapat segera direalisasikan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh warga.*
(m/NI)