![]() |
| Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Muhammdiyah Malang |
Narasi Indonesia.com, MALANG-Akhir-akhir ini banyak peristiwa-peristiwa besar yang terjadi di bangsa ini, seakan tiada henti silih berganti, peristiwa demikian sungguh sulit di identifikasi dan dijustifikasi sejatinya siapa yang paling benar dan siapa yang paling salah yang pada akhirnya bangsa ini dibuat lesu nan bimbang akan itu.
10 November telah tiba, potret kepahlawanan menjadi satu ikon penting dalam memori kolektif kebangsaan yakni upaya dalam mempertehankan kadaulatan bangsa yang menginspirasi gerakan perlawanan rakyat semesta, kemanunggalan kekuatan sipil, dan semangat sparta pantang menyerah serta rela berkorban. (Baca :Bung Tomo). Jika dapat dimerefleksikan tentu pertanyaan besar pun muncul dibenak kita sejujurnya siapa sang patriot saat ini khususnya patriot kemanusiaan dan apakah patriot-patriot kemanusiaan hari ini masih ada?
Untuk menjawab pertanyaan itu, mari kita menyelam ke peristiwa masa silam dimana para founding father bangsa ini membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan kata sepakat dan mencoba menghilangkan ego masing-masing kelompok walaupun sebelumnya telah berjuang mati-matian demi tercapainya kemerdekaan. Negara atas dasar kesepakatan (darul ahdi wa syahadah) yakni negara tempat bersaksi dan membukakan diri dalam mengisi dan membangun kehidupan kebangsaan yang bermakna menuju kemajuan di segala bidang kehidupan.
Selain itu Negara kesepakatan juga mengkuhkan Pancasila sebagai prinsip bernegara dengan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaran perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kesepakatan atas dasar Negara tersebut tidak terlepas dari keterbukaan hati para pemimpin bangsa khusnya Ki Bagus Hadikusumo (tokoh Muhammadiyah) untuk menerima penghapusan tujuh kata setelah sila Ketuhanan Yang Maha Esa dengan pertimbangan demi menjaga persatuan bangsa menjelang pintu gerbang kemerdekaan, jangan sampai dengan sikap ngotot pemimpin bangsa Indonesia gagal mencapai kemerdekaan. Berdasarkan refleksi sejarah tersebut dapat diteladani sikap legowo dan menerima sehingga kesatuan dan persatuan tetap terjaga dan pada akhirnya dengan sikap demikian terbentuklah dasar Negara yang dinamakan Pancasila yang didalamnya termaktub sila kemanusian yang adil dan beradab.
Butiran pancasila mengenai sila kemanusian sangatlah penting sebagaimana dalam singgungan awal tulisan ini dimana kemanusiaan (humanis) merupakan cara atau sikap menghormati martabat manusia yang dibedakan oleh latar belang namun pada dasarnya adalah sama. Kemudian, humanis juga digambarkan dengan keadilan bagi manusia secara menyeluruh baik antara laki-laki maupun perempuan tanpa membedakannya.
Jadi, patriot kemanusiaan dalam teropong kebangsaan adalah sikp menghormati martabat manusia dalam kehiduan berbangsa dan bernegara walaupun dengan latar belakang yang berbeda secara adil dan beradab demi menjaga keutuhan bangsa sebagaimana telah dicontohkan oleh para pendiri bangsa terdahulu. Kemudian sang patriot bangsa adalah mereka yang mampu melaksanakan nilai-nilai humanis itu serta dapat mendudukan manusia secara adil dan berkeberadaban sebagaimana layaknya mahluk ciptaan tuhan seutuhnya.
Penulis
Edi Rudianto, S.Sy., S.H. (Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)
Editor
Monta/NI
