Narasi Indonesia.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) pagi. Lantas, kasus apa yang melatarbelakangi Kejagung memeriksa kantor BGN?
Diketahui, penggeledahan kantor BGN dikonfirmasi oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ucap Plh Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026), dikutip pada laman resmi inews.id.
Namun, Jeffry belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut, termasuk kasus yang membuat penyidik melakukan penggeledahan.
Di sisi lain, seorang sumber terpercaya di Kejagung menyebut bahwa penggeledahan itu terkait dugaan perkara jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum petinggi BGN.
Meski begitu, Kejagung masih menutup rapat informasi terkait penggeledahan dan perkara di BGN. Disampaikan, Kejagung akan menyampaikan keterangan resmi mengenai detail kasus dan penggeledahan kantor BGN tersebut pada sore nanti.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana sebagi jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Kabar pencopotan ini langsung diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hinayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ungkap Prasetyo saat konferensi pers.
Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.*
