Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Golkar Prihatin atas OTT KPK yang Menjerat Bupati Muara Enim Edison

Senin, 08 Juni 2026 | Juni 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-08T17:08:12Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Muara Enim, Edison.


Doli menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih masih menghadapi tantangan besar. Menurutnya, kasus-kasus korupsi yang berulang di tingkat daerah harus menjadi perhatian serius semua pihak untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang antikorupsi.


"Tentu kita sangat prihatin, untuk kesekian kalinya kembali kepala daerah terjerat masalah hukum melalui OTT. Kejadian seperti ini yang berulang-ulang, tentu seharusnya membuat kita semakin serius menciptakan ekosistem anti korupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya pemerintahan daerah," ujar Doli kepada wartawan, Senin (8/6/2026).


Doli menjelaskan bahwa Edison sebelumnya berstatus aparatur sipil negara (ASN) sebelum terpilih sebagai bupati. Ia juga menyebut Golkar merupakan salah satu partai yang mengusung Edison pada Pilkada lalu. Namun, menurutnya, Edison belum pernah secara tegas menyatakan diri sebagai kader Golkar.


"Saudara Edison sendiri adalah seorang ASN sebelum terpilih menjadi Bupati. Golkar salah satu partai yang mengusung Saudara Edison pada saat Pilkada kemarin, walaupun seingat saya, sampai saat ini Saudara Edison belum pernah tegas menyatakan sebagai kader," kata Doli.


Meski demikian, Doli menegaskan bahwa persoalan korupsi tidak boleh dikaitkan dengan latar belakang partai politik tertentu. Ia menilai setiap pejabat publik, dari partai mana pun, harus menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi.


"Tapi ini bukan soal kader dari partai mana, siapapun dan berlatar belakang dari partai apapun, seharusnya tidak boleh korupsi. Kami cukup menyayangkan saja," lanjutnya.


Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, Bupati Edison termasuk pihak yang diamankan.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Senin (8/6/2026).


Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci pihak-pihak yang turut diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.*


(m/NI)

×
Berita Terbaru Update