Narasi Indonesia.com, Jakarta - WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu segera dimulai. Hampir seluruh partai politik sebenarnya telah memiliki konsep masing-masing terkait penyempurnaan aturan pemilu.
Doli menilai pembahasan tidak boleh terus tertunda mengingat waktu menuju tahapan Pemilu 2029 terus berjalan. Terlebih, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini proses pembentukan tim seleksi penyelenggara pemilu seharusnya mulai dilakukan pada Agustus-September 2026.
“Sampai sekarang kita belum mulai pembahasan (UU Pemilu). Sebetulnya di level hampir semua partai politik sudah setahu saya dan sudah siap sebetulnya dengan konsepnya masing-masing tentang penyempurnaan Undang-Undang Pemilu,” ujar Doli di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026), dikutip dari Sindonews.
Menurut Doli, langkah paling sederhana untuk memulai pembahasan revisi UU Pemilu adalah dengan mempertemukan seluruh pimpinan partai politik dalam koalisi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sebagai ketua koalisi partai politik pendukung pemerintah dapat menginisiasi pertemuan tersebut.
“Makanya saya bilang bagaimana caranya? Caranya adalah konsensus politik antara pimpinan-pimpinan partai politik yang dalam pemerintahan sekarang ada koalisi partai politik pendukung pemerintah yang ketuanya adalah Presiden. Jadi memang kalau mau dibuat simpel, sesimpel itu aja,” ungkapnya.
“Ketua koalisi partai politik pendukung pemerintah, undang semua itu, ayo besok kita mulai bahas. Malam ini Bapak-bapak, Ibu-ibu siapkan apa yang mau dibahas, kita ketemu besok. Nah, baru kita tahu,” sambungnya.
Doli meyakini pertemuan tersebut akan memperjelas posisi masing-masing partai terhadap sejumlah isu krusial dalam revisi UU Pemilu. Sebab, selama ini setiap partai masih menyampaikan gagasannya di ruang masing-masing sehingga belum diketahui titik temu maupun perbedaannya.
“Misalnya soal threshold, siapa bilang kita beda? Bicara saja belum. Iya kan? Tahu dari mana kita beda? Orang kita belum pernah ngomong. Misalnya Partai Golkar, Perindo, selama ini kan ngomongnya di ruang-ruang sendiri-sendiri,” katanya.*
