Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri di Tengah Polemik dengan Purbaya, Cek Dana Mengendap

Rabu, 22 Oktober 2025 | Oktober 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-22T08:25:29Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (22/10/2025). Dedi datang di tengah polemik dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana mengendap pemerintah daerah.


Dedi ingin memastikan data kas daerah yang disimpan dalam Bank Pembangunan Daerah (BPD) sama yakni berjumlah Rp2,6 triliun, dikutip pada laman resmi inews.id.


Dirinya penasaran ingin mengecek soal pernyataan dana mengendap senilai Rp4,17 triliun ke Bank Indonesia (BI).


"Kalau pertemuan dengan Kemendagri, data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun, nanti dicek lagi datanya ada di sistem. Itu sama tidak ada perbedaan. Kan Kemendagri mengambil data dari laporan keuangan di Badan Pengelola Keuangan Daerah, kita sistemnya sudah online tidak ada perbedaan," ujar Dedi.


Dedi menegaskan, angka APBD fluktuatif. Misalnya Oktober ini ada pembayaran lagi untuk gaji pegawai, kegiatan pemerintah, kontrak kerja, dan sebagainya.


"Jadi tidak ada yang disebut uang disimpan atau diendapkan. Kita cek dulu kan sumbernya dari BI, kita mau tanya ke BI uang 4,1 itu kapan ada uang itu? Karena di kas kami nggak ada gitu kan. Persepsi publik terbangun seolah olah daerah di tengah kebutuhan publik kegiatan pembangunan menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di bank, masing-masing bahkan di luar bank pemerintah," tambahnya.


Dia menjelaskan, uang Rp2,6 triliun bisa dibelanjakan setiap waktu. Dia mencontohkan bahwa kebutuhan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp10,5 triliun, sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp8 triliun.


Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membantah adanya dana kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat disimpan dalam bentuk deposito di bank.


Purbaya diketahui mengatakan, terdapat 15 pemerintah daerah (pemda) yang menempatkan dana kasnya di bank, termasuk Pemprov Jawa Barat dengan nilai Rp4,17 triliun. Menanggapi bantahan Dedi, Purbaya menyarankan agar Pemprov Jabar melakukan pengecekan langsung terhadap datanya sendiri.


“Saya bukan pegawai pemerintah Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa saja sendiri,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).*


 

×
Berita Terbaru Update